Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Post ADS
Legislatif

Terus Dipelototi Adhan Dambea, Pekerjaan Kanal Tanggidaa Akhirnya Dilanjutkan Kembali

211
×

Terus Dipelototi Adhan Dambea, Pekerjaan Kanal Tanggidaa Akhirnya Dilanjutkan Kembali

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Sebagai legislator DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea tetap berkomitmen melaksanakan amanah yang diberikan oleh rakyat, diantaranya menjalankan fungsi pengawasan.

Salah satu yang menjadi fokus perhatiannya adalah pekerjaan Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo yang mangkrak karena sebenarnya telah putus kontrak di tahun 2021 kemarin.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Anggota Pansus LKPJ ini bersyukur proyek yang pendanaannya bersumber dari dana PEN rencananya akan dilanjutkan kembali pekerjaannya setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Aries N. Ardianto saat bersama-sama melakukan peninjauan, Kamis (21/03/2024).

“Insyaallah apa yang telah disampaikan oleh pak kadis bisa tercapai karena memang masih ada dana sebesar Rp 4,9 M untuk menyelesaikannya, kita harapkan ini bisa tuntas sebab setelah ini masih ada pekerjaan lain lagi diatas kanal ini,” ungkapnya.

Adhan menegaskan bahwa dirinya sangat setuju bahwa proyek itu dilanjutkan dan diselesaikan dengan tuntas karena bila tidak proyek tersebut akan terus dipelototi sepanjang belum diselesaikan apalagi disisi lain proses hukum terhadap proyek ini sementara berjalan

“Saya akan bikin kerja terus walaupun saya bukan aleg lagi, memang disisi lain sudah sementara jalan proses hukum tapi jangan sampai pekerjaan berhenti, karena nanti yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR, Aries N. Ardianto menyampaikan kanal tanggidaa tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh sebab itu Penjabat Gubernur Gorontalo di awal bulan Januari telah bertemu dengan PT. SMI.

“Kami sudah ungkapkan kendala-kendala yang terjadi di lapangan dan itu dipahami, karena ternyata bukan hanya provinsi Gorontalo yang mengalami seperti ini tapi juga ada 7 daerah lainnya,” ujarnya.

Lanjut dia, telah disepakati lalu juga bahwa pekerjaan tersebut direview oleh BPKP dan hasilnya sudah masuk untuk itu sisa dana yang ada sudah bisa digunakan kembali.

“Kita berupaya tahun ini akan dikerjakan dan akan minta pendampingan dari Kejaksaan dan LKPP apakah ini pelaksana akan ditunjuk langsung atau melalui proses lelang, kalau disetujui bulan April ini, kita lelang sampai mei jadi konstruksinya Juni, Juli, Agustus, September bisa selesai kalau lewat bisa sampai Oktober atau November,” urai mantan Kepala Dinas Perkim tersebut.

Share :