Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Post ADS
Legislatif

Syarifudin Sebut Terbitnya SE Menpan RB Jadi Kabar Gembira bagi Daerah

66
×

Syarifudin Sebut Terbitnya SE Menpan RB Jadi Kabar Gembira bagi Daerah

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano menyebutkan, dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 menjadi kabar gembira bagi daerah.

“Kami Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat dengan terbitnya SE Menpan RB dalam hal status dan kedudukan eks THK-2 dan Tenaga Non ASN,” ungkap Ketua Komisi I.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Syarifudin mengaku, bahwa apa yang selama ini di upayakan telah mendapatkan hasil yang maksimal.

“Insya Allah ini bakal menjadi perhatian dari pada Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap surat tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, terbitnya SE tersebut, menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi tenaga honorer.

“Sebab apa yang mereka khawatirkan pada tanggal 28 November nanti akan dirumahkan. Tetapi, dengan terbitnya surat tersebut, maka Pemda akan mempertimbangkan kembali terkait merumahkan tenaga honor,” ujar Syarifudin

“Insya Allah kami akan duduk kembali dengan Pemda untuk memikirkan bagaimana tenaga honor yang sudah bekerja dan masuk data base di KemenPAN-RB atau BKN. Agar bisa tetap bekerja seperti biasanya,” tambahnya.

Share :