GOSULUT. ID – Selama membahas Ranperda RPJPD Provinsi Gorontalo tahun 2025 -2045, beberapa isu strategis menjadi pembahasan penting Pansus.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Sun Biki pada pelaksanaan Sidang Paripurna ke 148, Senin (22/07/2024).
Isu strategis tersebut adalah masalah penurunan angka kemiskinan di gorontalo yang di harapkan tahun 2045 menjadi 0, 35 % – 0.85 %, masalah kajian lingkungan hidup strategis (klhs),.
“Seperti kerusakan kawasan danau limboto, kerusakan ekosistem pesisir, kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, bencana alam, penurunan kuantitas dan kualitas air, degradasi kualitas lingkugan hidup, ” Ujarnya.
Lanjut dia, terbatasnya kapasitas fiskal sehingga membuat ketergantungan daerah terhadap dana transfer sangat tinggi, masalah pertambangan yang lebih banyak membawa masalah bagi daerah sementara itu belum ada kontribusinya untuk pendapatan daerah.
Kemudian, masalah pertanahan, masalah administrasi dan managemen aset yang tidak pernah selesai, masalah pemekaran atau pembentukan daerah otonom baru yang perlu di akomodasi.
“Provinsi gorontalo, sebenarnya memiliki sumber daya alam dan mineral yang cukup potensial, ” Sambungnya.
Ditambahkan, mengingat rentang waktu yang diatur dalam RPJPD provinsi gorontalo tahun 2025-2045 ini 20 tahun maka sudah saatnya di pikirkan bagaimana formulasi untuk memaksimal kekayaan alam ini bagi kemaslahatan rakyat di daerah ini.