GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menunaikan kewajiban zakat mal.
Peringatan ini disampaikan Bupati Sofyan Puhi sebagai wujud komitmen pemerintah daerah mendukung penuh program Baznas untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen mendukung pengelolaan zakat. Untuk itu, setiap apel pada tanggal 17, saya minta capaian zakat diumumkan agar terlihat OPD mana yang masih rendah partisipasinya,” ucap Sofyan Puhi kepada awak media, Jum’at (17/04/2026).
Pada triwulan pertama tahun 2026, kata dia, perolehan zakat di Baznas Kabupaten Gorontalo hampir mencapai Rp2 Miliar berkat dukungan pemerintah daerah.
“Sehingga jika ini konsisten hingga empat triwulan, maka target Rp6 Miliar tahun ini terpenuhi,” katanya.
Oleh sebab itu, guna pengumpulan zakat di kalangan ASN terus berjalan optimal, Bupati Kabupaten Gorontalo mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan sanksi bagi ASN yang enggan menunaikan zakat.
Dimana hak-hak mereka seperti tunjangan akan ditahan sampai dengan yang bersangkutan memenuhi kewajibannya.
“Kedepan (ASN) eselon II dan III haknya atau tunjangannya akan diberikan ketika dia melampirkan bukti pelunasan zakatnya di Baznas,” tandas Sofyan Puhi. (Adv)








