GOSULUT.ID – Setelah beberapa waktu lalu menelusuri ijin dari PT. Gorontalo Mineral (GM) yang beroperasi di Kabupaten Bone Bolango, Panitia Khusus (Pansus) kembali membidik perusahaan lainnya yakni PT. Pani Gold Project lewat Rapat Kerja (Raker) yang digelar Senin, 02/06/2025).
Kepada awak media, Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie, menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan dua pekan lalu. Fokus utama pembahasan adalah legalitas perizinan tambang, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin dan berada dalam tahap eksplorasi maupun produksi.
“Kurang lebih ada 10 perusahaan tambang yang sedang kita telusuri. Hari ini kami fokus membahas PT Pani Gold Project, yang merupakan bagian dari PT Merdeka Copper Gold Tbk, beroperasi di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa menurut data yang dipaparkan dalam rapat, PT Pani Gold Project menargetkan produksi sebesar 2,5 juta ton bijih emas pada tahun 2026.

“Sementara pada tahun 2025, perusahaan menargetkan produksi awal sekitar 1.500 ton. Dari setiap ton bijih emas, diperkirakan akan dihasilkan sekitar 1 hingga 5 gram emas,” sambungnya.
Lanjutnya kembali, data-data tadi berasal dari dokumen izin lingkungan perusahaan. Namun, Pansus akan mendalami kembali kebenaran dan validitas informasi tersebut.
“Itulah yang berkembang tadi dan akan didalami oleh Pansus apakah memang seperti itu adanya, karena ini kan hanya baru laporan dari izin lingkungan yang di wilayah konsesi tambang PT PaniC Goal Project,” tandasnya.








