GOSULUT.ID – PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas dengan total nilai mencapai Rp 10.533.371.340.
Santunan tersebut terdiri atas santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 5,6 milyar serta santunan untuk korban luka-luka dengan nilai mencapai Rp 4,9 milyar. Penyaluran santunan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Gorontalo didominasi oleh kelompok usia 15 – 45 tahun yakni 60,8%, yang merupakan usia produktif dengan tingkat mobilitas tinggi. Selain itu terdapat kelompok usia rentan yakni 60 – 64 tahun sebesar 7,2% dan sisanya bervariatif dalam kelompok usianya, sehingga keselamatan berlalu lintas menjadi isu penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, Theodorus Victor Seran, menegaskan bahwa pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalulintas jalan dan angkutan umum merupakan salah satu tugas utama Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya. Penyaluran santunan sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 ini menjadi cerminan nyata bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan” ujar Theodorus V. Seran, Rabu (31/12/2025).
Selain berfokus pada penyaluran santunan, Jasa Raharja Cabang Gorontalo juga secara konsisten melaksanakan berbagai upaya preventif guna mencegah dan mengurangi risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) kepada tenaga pendidik, agar nilai-nilai keselamatan dapat ditanamkan sejak dini kepada para pelajar.
Jasa Raharja juga menyelenggarakan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan meningkatkan kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fisik pengguna jalan, Jasa Raharja melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (MUKL) bagi pengemudi dan masyarakat, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan terminal-terminal. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengemudi dan awak angkutan berada dalam kondisi kesehatan yang layak dan aman saat berkendara.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) yang melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Forum ini berperan dalam memitigasi hal-hal krusial berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan dan merumuskan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Jasa Raharja Cabang Gorontalo turut melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berkendara, kolaborasi bersama instansi terkait dalam pelaksanaan Rampcheck di berbagai lokasi strategis sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat dan awak angkutan termasuk memastikan kelayakan angkutan, guna meningkatkan keselamatan berkendara serta kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami percaya bahwa pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Melalui berbagai program preventif dan sinergi lintas sektor, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” tambah Theodorus V. Seran.
Melalui pelayanan santunan yang optimal serta berbagai langkah pencegahan yang terus diperkuat, PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Catatan: Press Release PT Jasa Raharja ini merupakan pernyataan terbatas yang digunakan untuk kepentingan publikasi terbatas, khusus dipublikasikan pada media massa baik cetak maupun elektronik yang bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan tidak untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan tanpa pemberitahuan dan izin secara tertulis dari Corporate Secretary PT Jasa Raharja.







