GOSULUT.ID – Hari-hari belakangan ini, semangat kerja komisi 1 DPRD provinsi gorontalo seakan tidak pernah berhenti bahkan pantang kondor bila belum menemui titik terang dari persoalan yang diseriusi.
Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini terus menindaklanjuti hasil penelusuran aset milik pemerintah provinsi gorontalo di lapangan diantaranya dengan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi serta menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan kemudian.
“Hari ini kita kembali mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan minggu kemarin, seperti menyetujui hibah BMD (barang milik daerah) untuk Kabupaten Gorontalo Utara senilai Rp 18,5 Miliar dan Rp 6,3 Miliar ke kabupaten Bone bolango, hari ini juga saya sudah tanda tangani surat pengajuannya ke paripurna, InsyaAllah nantinya akan di komunikasikan oleh rekan kita yang juga anggota banmus (badan musyawarah),” Ungkap Ketua Komisi 1, AW Thalib, Senin (08/07/2024).
Kemudian aset yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, berupa sejumlah sekolah- sekolah bermasalah diantaranya SMA 1 Dungaliyo.
“Sekolah Ini juga jangan sampai seperti persoalan pelik yang dihadapi SMA 2 Tilamuta, Boalemo, ini menyangkut pensertifikatan dua sekolah tersebut. Memang sekolah kita ini dari 110 jumlahnya, sebagian besar atau 70 persen bermasalah,” Sambungnya.
Selanjutnya adalah aset P3D dari Biro Umum berupa satu bidang tanah seluas 1,8 Hektar yang berada di Kecamatan Randangan, kabupaten pohuwato. Dimana antara dokumen dan lokasi tanah tidak sesuai, belum lagi tanah tersebut sudah mengalami penyusutan.
“Dari luas itu ada 4000 meter yang diatasnya sudah ada bangunan warga, artinya dari 18000 meter luasnya tinggal 14000 meter dan lebih mengagetkan lagi tanah ini diklaim milik dari Dinas Pertanian Provinsi, olehnya kita perlu agendakan lagi ke Dinas ini, kata AW Thalib.
Ia menambahkan, selain berupaya memacu menuntaskan sejumlah persoalan tadi, pada beberapa hari kedepan komisinya masih tetap fokus pada persoalan aset lainnya salah satunya Rumah Sakit Ainun Habibie
“Kita tahu tanah berdirinya rumah sakit itu merupakan hibah dari Kabupaten gorontalo, kita ingin tahu apakah ini memang benar-benar sudah tuntas secara keseluruhan,” Pintanya.
Selain persoalan aset, Komisi 1 juga memplototi pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) caleg DPRD provinsi gorontalo di dapil 6, kabupaten Boalemo -pohuwato yang akan digelar 13 Juli tahun 2024.
“Terkait PSU, InsyaAllah kita akan melakukan kunjungan ke dua kabupaten itu guna memonitoring dari dekat persiapan- persiapannya seperti pendirian TPS, distribusi logistik dan melihat pelaksanaannya di hari H nanti, ” Pungkasnya.