GOSULUT.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap ranperda tentang perubahan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2025, Selasa (19/08/2025).
Sidang paripurna yang ke 40 ini dipimpin Ketua DPRD, Thomas Mopili serta turut dihadiri langsung Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie
Pada paripurna tersebut seluruh fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan menerima ranperda tentang perubahan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2025.
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2025, bahwa 8 fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD provinsi gorontalo,” ungkap Thomas Mopili.

Namun demikian kata aleg Golkar itu masih ada ada hal-hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan jawaban dari gubernur gorontalo,
“Dari tanggapan dan jawaban tersebut diharapkan akan terjadi persamaan persepsi dan interpretasi antara dprd dan pemerintah daerah yang nantinya akan mempermudah bagi kita dalam pembahasan selanjutnya, dan ranperda ini akan segera dibahas oleh badan anggaran bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (tapd) beserta opd terkait,” tandasnya.
Gubernur Gusnar ismail dalam tanggapannya antara lain membeberkan secara umum, pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Dijelaskan, sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi transfer dana ke daerah, APBD Provinsi Gorontalo berkurang sebesar Rp73,71 miliar atau 4,19 persen menjadi Rp1,68 triliun dari yang semula berjumlah Rp1,75 triliun. Pendapatan transfer yang semula Rp1,35 triliun juga berkurang sebesar Rp82,78 miliar atau turun 6,11 persen menjadi Rp1,27 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp403 miliar, naik sebesar Rp9 miliar atau 2,25 persen menjadi Rp412 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan yaitu kurang lebih Rp400 juta.
“Total belanja daerah juga mengalami penurunan tapi tidak sebesar penurunan pendapatan karena disebabkan oleh adanya realisasi silfa sesuai hasil audit BPK RI dan adanya kenaikan PAD,” tandasnya.








