Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten GorontaloViral

Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Gorontalo Resmi Dibuka

835
×

Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Gorontalo Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Juffry Damima. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi dibuka, Kamis (28/08/2025).

Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi Terbuka melalui surat dengan Nomor: 800/Pansel-JPTP/19/2025.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima menyampaikan pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi ini dibuka sejak sejak 28 Agustus dan akan berlangsung hingga 11 September 2025.

Juffry mengatakan, bahwa seleksi tersebut dalam rangka pengisian 7 JPTP yang saat ini kosong.

“Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini diantaranya Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Juffry kepada awak media ini.

Ia pun membeberkan syarat umum bagi para peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka kali ini.

“Pertama, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV. Kedua, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. Ketiga, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan. Keempat, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Kelima, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator/Eselon III.a atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun, atau sedang menduduki Jabatan Administrator/Eselon III.b paling singkat 3 tahun. Dan terakhir, memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas serta moralitas yang baik,” beber Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo itu.

Lebih lanjut, Juffry Damima juga mengungkapkan persyaratan khusus yang wajib diikuti para peserta.

“Pertama, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, berstatus sebagai PNS aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo. Ketiga, mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina kepegawaian instansi masing-masing. Keempat, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a). Kelima, setiap unsur penilaian prestasi kerja 2023 dan 2024 sekurang- kurangnya bernilai Baik. Keenam, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi, tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan/atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana dan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 tahun, yang ditandatangani dan bermaterai Rp.10.000,- oleh Pejabat yang membidangi Kepegawaian pada Instansi Pemerintah pelamar,” ungkapnya.

“Kemudian memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III/ Pelatihan Kepemimpinan Administrator (jika ada). Memiliki Sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis maupun fungsional (jika ada). Menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (tahun 2023 dan tahun 2024). Menyerahkan Hasil Print out Bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2024. Serta mengajukan surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh Pelamar di atas Materai Rp. 10.000.- dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Gorontalo melalui Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka,” tambah Juffry. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!