Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukrim

Rustam Minta Kajati yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

14
×

Rustam Minta Kajati yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo dari pejabat lama, Haruna ke penggantinya Purwanto Joko Irianto mendapat perhatian serius dari Dosen Psikologi Korupsi, Universitas Gorontalo (UG), Rustam Akili.

Rustam yang pernah menahkodai DPRD Provinsi Gorontalo ini meminta agar Kajati yang baru dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Gorontalo.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

“Kepala Kejati yang baru harus bisa menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak di daerah ini, kan banyak,” ujarnya usai menghadiri sidang Paripurna Pergantian Antar waktu di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (30/01/2023).

Ia menegaskan, sebagai aparat hukum tidak boleh takut dan pandang buluh dalam  menegakkan hukum kepada siapa saja pelakunya meskipun nantinya akan dibenci oleh orang-orang tertentu.

“Ketika menegakkan hukum memang ada sebagian orang yang akan membenci, tetapi dia akan menjadi pahlawan penegakkan hukum, tidak perlu ragu-ragu rakyat Gorontalo pasti mendukung,” sambungnya.

Menurutnya, provinsi ini masih masuk dalam kategori provinsi yang miskin dan salah satu penyebabnya karena korupsi.

“Gorontalo ini hanya provinsi yang kecil tapi karena korupsi membuat kita tetap menjadi yang daerah yang termiskin,” sambungnya.

Ia juga menyayangkan pihak kejaksaan yang menarik diri dari pengawasan pemanfaatan dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) hanya karena saran dan masukan yang tidak didengar oleh pemerintah.

“Kalau aparat hukum tidak didengar lagi saran, masukan dan rekomendasinya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, ya harus usut dan ditangkap. Siapa saja yang melanggar harus ditindaki, jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Untuk itu saya minta kepada pejabat baru agar menuntaskan kasus-kasus yang sudah dalam tahap penyidikan karena pasti barang bukti sudah cukup salah satunya kasus GORR (Gorontalo Outer Ring Road,” terangnya.

Share :  
Example 120x600