GOSULUT.ID – Mengupayakan besaran anggaran ditengah keuangan daerah terbatas bukan sesuatu yang mudah. Kondisi ini yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo terhadap anggaran penyelenggaraan Pemilukada yang masih mendapat koreksi dan menurun dari angka yang disodorkan oleh KPU Provinsi Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Dari KPU besarnya mencapai Rp 92 Miliar namun mendapat pencermatan dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo menjadi Rp 85 Miliar, dan ini belum ketemu, sehingga hari ini kita melakukan raker (rapat kerja) dengan KPU, Inspektorat, badan Keuangan dan Kesbangpol,” ungkap Ketua Komisi 1, AW Thalib, Senin (08/08/2023).
Dikatakan, berdasarkan hasil kajian secara bersama-sama dengan melihat kepatutan dan kewajaran dari angka-angka yang ada serta dilakukan pembahasan sehingga menghasilkan angka yang rasional bagi semua pihak.
“Alhamdulillah, akhirnya diperoleh angka yang saya kira rasional antara Pemda dan KPU atau berada ditengah-tengah yaitu sebesar Rp 90,5 Miliar,” pintanya.
Lanjut dia, angka yang telah dihasilkan dan disepakati secara itu selanjutnya akan dibawa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk kemudian dicairkan sebagiannya di tahun berjalan saat ini.
“Angka hasil pencermatan kita ini akan dibawa ke rapat Banggar supaya memenuhi pencarian sebesar 40 persen ditahun ini,” imbuhnya.
AW Thalib menegaskan, pencermatan yang dilakukan bukan untuk memenuhi keinginan tapi berdasarkan asas kebutuhan misalnya dari sisi transportasi, perjalanan, kegiatan-kegiatan rapat, dan sebagainya.
“Itu yang kita lihat, apakah bisa mengefisinsinya? Kalau boleh tentu kita lakukan tapi dengan catatan tidak menggangu tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilukada sehingga Pesta rakyat ini dapat berjalan aman, lancar dan sukses,” pungkasnya.