GOSULUT.ID – Polda Gorontalo melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas Narkoba di Provinsi Gorontalo.
Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda berinisial AAS (34) warga Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo.
Dalam konferensi pers, Kaur Penum Subbid Penmas Bid humas Polda Gorontalo Kompol Heny M. Rahayu membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Dimana penangkapan ini berawal dari Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Meyer Reynol Pongajouw mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang beralamat di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosifat W, Kota Barat, Kota Gorontalo, sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi Narkotika.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo langsung melakukan pemantauan dari lokasi tersebut,” beber Kompol Heny M. Rahayu.
Ketika sedang melakukan pemantauan, kata Heny, tim melihat seorang pria meletakkan sesuatu di samping tiang listrik.
“Melihat hal tersebut, Tim Opsnal pun langsung mengamankan lelaki tersebut dan melakukan interogasi,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, penyidik Ditresnarkoba Ipda Irwansyah menuturkan pria berinisial AAS tersebut mengakui bahwa dirinya baru saja meletakkan narkotika jenis sabu di 2 tempat yang tidak jauh dari rumahnya.
“Atas kejadian tersebut, AAS beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
“Dari penangkapan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 plastik Kiv berisi butiran kristal narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai, dan 1 unit Handphone Merk Redmi A3 warna hitam,” sambung penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo itu.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo.
“Kami tidak akan berhenti disini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika,” tegasnya.
“Sekiranya masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkas Irwansyah. (Aldy/Gosulut)