Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Perda Penyelenggaraan Kearsipan Sangat Vital Bagi Daerah

62
×

Perda Penyelenggaraan Kearsipan Sangat Vital Bagi Daerah

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Arsip merupakan hal yang sangat vital dan dibutuhkan bagi suatu daerah utamanya dalam tata kelola suatu pemerintahan dari waktu ke waktu.

“Kearsipan ini menjadi sangat vital, semua dokumen- dokumen apapun terkait penyelenggaraan pemerintahan itu dinyatakan sebagai arsip dan dalam perjalanannya menjadi suatu hal yang sangat penting, ” Tutur Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Wasito Sumawiyono, Senin (15/07/2024).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Olehnya menurut aleg Golkar ini, ketika telah menjadi sebuah Perda (peraturan daerah) maka ini akan menjadi guide atau pemandu dalam rangka bagaimana sebuah arsip itu dikelola oleh SDM yang baik.

“Di dalamnya ada banyak pengetahuan yang jumlahnya sangat memadai dan menggunakan tata kelola yang diatur dalam manajemen kearsipan sehingga mudah disimpan dengan baik serta mudah didapatkan pada saat yang dibutuhkan,” wasito.

Saat ini ranperda tersebut telah dilakukan pembahasan secara keseluruhan mulai dari judul, konsideran, ketentuan umum, pasal demi pasal. Semua pihak telah memberi berbagai saran dan masukan, selanjutnya akan dilakukan fasilitasi ke Kementerian dalam Negeri.

” Setelah dari sana dalam kurun waktu setidaknya dua minggu. Kita berharap hal ini bisa secepatnya selesai sehingga nantinya menjadi produk hukum daerah yang bisa dilaksanakan dan diterapkan dalam rangka penyelenggaraan kearsipan daerah,” Tandas Wasito.

Share :