GOSULUT.ID – Air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki keterkaitan langsung dengan kesehatan, aktivitas rumah tangga, produktivitas ekonomi, pendidikan, dan kualitas hidup. Karena sifatnya yang esensial, penyediaan air bersih tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kegiatan teknis produksi dan distribusi, melainkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menuntut keberlanjutan, kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.
Dalam perspektif Manajemen Sektor Publik, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam menyediakan output, tetapi juga oleh kapasitas organisasi untuk mengantisipasi risiko, mengelola sumber daya yang terbatas, merespons perubahan lingkungan, dan menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan tersebut menjadi semakin kompleks ketika sumber daya alam yang menjadi input utama pelayanan mengalami perubahan secara signifikan. Sistem penyediaan air minum memiliki ketergantungan langsung terhadap ketersediaan dan keandalan sumber air baku. Ketika debit sumber menurun secara drastis, penyelenggara pelayanan menghadapi tekanan untuk mempertahankan pelayanan dalam kondisi sumber daya yang semakin terbatas.
Kondisi tersebut menjadi persoalan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan air bersih di Kabupaten Gorontalo pada 2026. Berdasarkan data operasional Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo, dua sumber air baku yang berasal dari Sungai Biyonga dan Sungai Bulota mengalami penurunan debit sejak Agustus 2026.
Debit normal Sungai Biyonga sebesar 200 liter per detik (L/detik) menurun menjadi 167 L/detik. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar 33 L/detik atau 16,5 persen. Penurunan yang lebih tajam terjadi pada Sungai Bulota. Debit normal sebesar 105 L/detik menurun menjadi hanya 20 L/detik, atau berkurang 85 L/detik atau sekitar 80,95 persen.bSecara agregat, debit kedua sumber tersebut turun dari 355 L/detik menjadi 187 L/detik. Dengan demikian, terdapat pengurangan debit sebesar 168 L/detik, atau sekitar 47,32 persen dibandingkan kondisi normal.
Tabel 1. Perubahan Debit Sumber Air Baku
Sumber air baku
Debit normal
Debit sejak Agustus 2026
Penurunan
Persentase penurunan
Sungai Biyonga
200 L/detik
167 L/detik
33 L/detik
16,5%
Sungai Bulota
105 L/detik
20 L/detik
85 L/detik
80,95%
Total
305 L/detik
187 L/detik
118 L/detik
38,68%
Sumber: Data operasional Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo, 2026; diolah.
Besarnya penurunan tersebut menunjukkan adanya tekanan nyata terhadap keandalan sumber air baku. Tekanan paling besar terlihat pada Sungai Bulota yang hanya memiliki sekitar 19,05 persen dari debit normalnya.
Pada saat yang sama, kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Biyonga tercatat sebesar 100 L/detik, sedangkan IPA Bulota sebesar 30 L/detik, sehingga kapasitas produksi kedua instalasi secara keseluruhan mencapai 130 L/detik. Kondisi ini perlu dibedakan dari debit sumber air baku. Debit sumber sebesar 187 L/detik tidak dapat secara otomatis disamakan dengan kapasitas produksi maupun realisasi produksi karena terdapat tahapan pengambilan, pengolahan, transmisi, dan distribusi yang masing-masing memiliki kapasitas dan kendala tersendiri.
Dengan demikian, penelitian atau kajian ini tidak menyimpulkan bahwa penurunan debit sumber sebesar 38,68 persen identik dengan penurunan kapasitas produksi sebesar 38,68 persen. Sebaliknya, data tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap input utama sistem pelayanan, yang selanjutnya perlu dilihat kaitannya dengan kemampuan sistem mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.
Tekanan tersebut memiliki konsekuensi pelayanan yang cukup luas. Berdasarkan data operasional yang tersedia, sekitar 9.000 pelanggan terdampak oleh kondisi pelayanan yang berkaitan dengan penurunan ketersediaan air tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan sumber air telah memiliki dimensi pelayanan publik yang nyata.
Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi bukan lagi semata-mata persoalan hidrologis, tetapi telah bersinggungan dengan kapasitas penyelenggara pelayanan publik dalam mempertahankan akses masyarakat terhadap air bersih.
Konteks eksternal juga memperlihatkan adanya tekanan kekeringan di Kabupaten Gorontalo. Pada September 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, setelah dilaporkan sebanyak 661 jiwa mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat sumber air yang mulai mengering.
Pada 19 September 2026, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali melakukan distribusi air bersih ke 10 titik di Desa Bongohulawa karena kekeringan menyebabkan sejumlah sumber air masyarakat mengering. Pemerintah juga melakukan distribusi air ke wilayah lain yang mengalami kesulitan air.
Fakta tersebut tidak digunakan untuk membuktikan secara langsung bahwa penurunan debit Sungai Biyonga dan Sungai Bulota disebabkan sepenuhnya oleh kekeringan. Namun, fakta tersebut memperlihatkan bahwa penurunan ketersediaan air merupakan persoalan lingkungan dan pelayanan yang sedang terjadi di Kabupaten Gorontalo pada periode yang sama.
Dengan demikian, terdapat tiga lapisan bukti yang dapat digunakan untuk memahami persoalan ini. Pertama, data operasional menunjukkan penurunan debit sumber air baku. Kedua, data pelayanan menunjukkan sekitar 9.000 pelanggan terdampak. Ketiga, bukti lapangan dari pemerintah daerah menunjukkan adanya masyarakat Kabupaten Gorontalo yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih dan membutuhkan distribusi air darurat. Ketiga bukti tersebut memperkuat asumsi bahwa Kabupaten Gorontalo sedang menghadapi tekanan serius terhadap ketahanan pelayanan air bersih.
Air Bersih sebagai Pelayanan Publik Strategis
Pelayanan air bersih mempunyai karakteristik yang berbeda dari sebagian pelayanan publik lainnya karena masyarakat memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap keberlangsungannya. Gangguan pelayanan dapat secara langsung memengaruhi kebutuhan rumah tangga, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, keberhasilan pengelolaan pelayanan air bersih tidak cukup diukur berdasarkan jumlah air yang berhasil diproduksi. Pengelola juga harus mampu menjaga kontinuitas, memastikan kualitas, mengelola keterjangkauan, dan merespons perubahan kebutuhan maupun perubahan lingkungan.
Dalam konteks Kabupaten Gorontalo, penurunan debit sumber air baku menunjukkan bahwa keberlanjutan pelayanan menghadapi risiko dari sisi hulu. Ketika input utama sistem mengalami penurunan, organisasi harus mampu melakukan penyesuaian pada proses produksi dan distribusi.
Hal ini menempatkan Perumda Tirta Limutu pada posisi strategis sebagai penyelenggara pelayanan publik sekaligus organisasi yang harus mengelola keterbatasan sumber daya secara efisien.
Penurunan Debit sebagai Risiko Strategis Pelayanan
Data menunjukkan bahwa karakter risiko antara Sungai Biyonga dan Sungai Bulota tidak sama.
Sungai Biyonga mengalami penurunan sebesar 16,5 persen. Sementara itu, Sungai Bulota mengalami penurunan hampir 80,95 persen. Dengan demikian, tingkat kerentanan kedua sumber tersebut berbeda.
Sungai Bulota menjadi titik perhatian khusus karena debit yang tersedia sejak Agustus 2026 hanya sekitar seperlima dari kondisi normal. Dalam perspektif manajemen risiko, kondisi seperti ini membutuhkan pemantauan yang lebih intensif, skenario kontinjensi, serta evaluasi terhadap ketergantungan sistem pelayanan pada sumber tersebut.
Persoalan ini dapat digambarkan sebagai rantai risiko:
Tekanan hidrometeorologis
↓
Penurunan debit sumber air baku
↓
Berkurangnya keandalan input sistem
↓
Tekanan terhadap pengolahan dan distribusi
↓
Gangguan pelayanan
↓
Pelanggan terdampak
↓
Meningkatnya kebutuhan intervensi pemerintah dan Perumda
Namun, rantai tersebut harus dipahami sebagai kerangka analitis, bukan sebagai klaim kausal bahwa seluruh tahapan tersebut telah dibuktikan secara statistik. Untuk membuktikan hubungan kausal secara lebih kuat masih diperlukan data runtut waktu mengenai debit, produksi, distribusi, jam layanan, dan jumlah pengaduan pelanggan.
Pendekatan kehati-hatian ini penting agar analisis tidak melampaui bukti empiris yang tersedia.
Ketahanan Pelayanan Air Bersih
Konsep resilience atau ketahanan menjadi relevan dalam membaca persoalan tersebut. Sistem pelayanan yang resilien bukan berarti sistem yang tidak pernah mengalami gangguan, melainkan sistem yang mampu mengantisipasi tekanan, menyerap gangguan, mempertahankan fungsi penting, melakukan pemulihan, dan belajar dari pengalaman.
Penelitian Daniel et al. (2025) mengembangkan Rural Water Supply Climate-Resilience Monitoring Tool atau RWS-CRMT untuk membantu pengelola sistem air menilai ketahanan sistem, mengidentifikasi prioritas perbaikan, dan memantau perkembangan dari waktu ke waktu. Instrumen tersebut terdiri atas 31 pertanyaan yang mencakup 12 dimensi dan dikembangkan berdasarkan kerangka pemerintah Indonesia serta literatur akademik. Penelitian tersebut juga menemukan keterbatasan kesadaran iklim dan kapasitas pengelola dalam menghadapi risiko iklim, serta menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi melalui platform multipihak di tingkat daerah.
Temuan tersebut relevan bagi Kabupaten Gorontalo karena persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga kemampuan organisasi untuk merespons perubahan kondisi sumber air.
Dengan perspektif tersebut, pertanyaan manajerial yang lebih penting bukan sekadar:
Berapa besar debit air yang hilang?
melainkan:
Seberapa siap sistem pelayanan Perumda Tirta Limutu menghadapi perubahan ketersediaan sumber air dan mempertahankan pelayanan kepada masyarakat?
Adaptive Governance dalam Pengelolaan Air Bersih
Perubahan kondisi sumber air membutuhkan tata kelola yang mampu beradaptasi. Konsep adaptive governance relevan karena kebijakan dan tindakan pengelolaan sumber daya tidak dapat sepenuhnya didasarkan pada asumsi bahwa kondisi lingkungan akan selalu stabil.
De Bernardi dan Annesi (2025) menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan air memiliki peran penting dalam menghadapi perubahan iklim. Penelitian mereka menempatkan kesiapsiagaan iklim, perencanaan jangka panjang, adaptasi terhadap perubahan kondisi, dan pengurangan kerentanan sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan organisasi pelayanan air.
Dalam konteks Kabupaten Gorontalo, pendekatan adaptif dapat diterjemahkan melalui:
1. pemantauan debit sumber secara berkala;
2. pengembangan sistem peringatan dini;
3. pengambilan keputusan berbasis data;
4. diversifikasi sumber air baku;
5. penguatan manajemen risiko;
6. penyusunan skenario pelayanan dalam kondisi kekeringan;
7. koordinasi lintas sektor; dan
8. penguatan komunikasi publik kepada pelanggan.
Dengan pendekatan tersebut, organisasi tidak hanya bereaksi ketika pelayanan sudah terganggu, tetapi berusaha mengantisipasi perubahan sebelum berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
Kapasitas Produksi dan Service Gap
Data kapasitas produksi memberikan dimensi penting dalam analisis. IPAM Biyonga memiliki kapasitas produksi sebesar 100 L/detik, sedangkan IPAM Bulota sebesar 30 L/detik. Dengan demikian, kapasitas produksi kedua instalasi mencapai 130 L/detik.
Sementara itu, debit sumber air baku kedua sungai pada Agustus 2026 tercatat sebesar 118 L/detik. Perbedaan tersebut perlu dipahami secara hati-hati. Secara matematis, debit sumber yang tercatat masih lebih tinggi daripada kapasitas produksi kedua instalasi. Karena itu, angka tersebut belum dapat digunakan untuk menyatakan adanya kekurangan kapasitas produksi sebesar 57 L/detik.
Justru kondisi tersebut menunjukkan pentingnya melihat keseluruhan sistem. Terdapat kemungkinan bahwa service gap tidak hanya ditentukan oleh jumlah air baku yang tersedia, tetapi juga oleh:
• kemampuan intake;
• kapasitas pengolahan;
• kapasitas transmisi;
• reservoir;
• jaringan distribusi;
• kehilangan air;
• pola pemakaian pelanggan;
• kondisi jaringan;
• tekanan distribusi; dan
• pengaturan operasi sistem.
Dengan demikian, penelitian lebih lanjut perlu mengidentifikasi di titik mana keterbatasan sistem muncul.
Pertanyaan ini penting karena sekitar 9.000 pelanggan telah terdampak. Dengan kata lain, masalah pelayanan telah terlihat pada tingkat outcome, sementara lokasi dan mekanisme terbentuknya service gap masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Dimensi Infrastruktur
Ketahanan pelayanan air bersih juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada Januari 2026 telah menyoroti perlunya pembenahan dan peremajaan infrastruktur pelayanan air yang telah berusia puluhan tahun. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga menempatkan kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan sebagai aspek penting pelayanan air bersih.
Temuan tersebut relevan dengan perspektif resilience karena kemampuan suatu sistem untuk bertahan terhadap gangguan sangat dipengaruhi oleh kondisi infrastrukturnya.
Namun, infrastruktur tidak boleh dilihat sebagai satu-satunya solusi. Penambahan atau rehabilitasi infrastruktur tanpa memperhatikan keberlanjutan sumber air berpotensi menghasilkan sistem yang secara teknis lebih besar tetapi tetap rentan ketika sumber air mengalami penurunan.
Karena itu, kebijakan investasi perlu memperhitungkan ketersediaan sumber, proyeksi kebutuhan, risiko iklim, kapasitas sistem, dan kemampuan pembiayaan secara bersamaan.
Diversifikasi Sumber Air
Salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber tertentu adalah diversifikasi sumber air baku.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada Januari 2026 meninjau Mata Air Haya-Haya yang dilaporkan memiliki debit cukup baik dan berpotensi menyuplai kebutuhan air bersih sekitar tiga desa. Pada saat yang sama, pemerintah mencatat bahwa infrastruktur mata air tersebut telah berusia lebih dari 40 tahun dan sebagian fasilitas membutuhkan peremajaan.
Informasi tersebut menunjukkan adanya potensi sumber alternatif sekaligus tantangan infrastrukturnya.
Karena itu, diversifikasi sumber air tidak cukup dilakukan dengan mengidentifikasi lokasi sumber. Setiap sumber alternatif perlu dinilai berdasarkan:
• debit andalan;
• kualitas air;
• kontinuitas;
• jarak ke wilayah pelayanan;
• kebutuhan investasi;
• biaya operasi;
• risiko lingkungan;
• aspek sosial;
• dan keberlanjutan jangka panjang.
Dengan pendekatan tersebut, diversifikasi menjadi strategi ketahanan, bukan sekadar penambahan sumber air.
Konservasi dan Tata Kelola Hulu
Keberlanjutan pelayanan air bersih tidak hanya ditentukan oleh aktivitas pengolahan dan distribusi di hilir. Kondisi daerah tangkapan air dan lingkungan di sekitar sumber turut memengaruhi keberlanjutan sumber.
Karena itu, pengelolaan pelayanan air perlu memperhatikan hubungan antara hulu dan hilir.
Perumda Tirta Limutu tidak mungkin menyelesaikan persoalan konservasi seorang diri. Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pemerintah desa, masyarakat, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penelitian Daniel et al. (2025) juga menunjukkan pentingnya platform multipihak tingkat daerah untuk koordinasi, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi mengenai adaptasi terhadap risiko iklim.
Dengan demikian, konservasi sumber air perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pelayanan publik, bukan semata-mata agenda lingkungan.
Dari Respons Darurat Menuju Ketahanan Sistem
Respons pemerintah terhadap kesulitan air masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo menunjukkan pentingnya intervensi darurat. Pada September 2026, distribusi air dilakukan kepada masyarakat Desa Bongohulawa setelah sumber air warga dilaporkan mengering. Pemerintah juga mendistribusikan air ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Gorontalo lainnya.
Distribusi air melalui tangki memiliki fungsi penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ketika sumber lokal mengalami gangguan. Namun, pendekatan tersebut pada dasarnya merupakan instrumen respons, bukan solusi struktural terhadap risiko berulang.
Apabila penurunan debit sumber merupakan fenomena yang berulang atau berlangsung semakin lama, maka diperlukan pergeseran dari pendekatan:
response-oriented
menuju:
risk-informed and resilience-oriented management.
Artinya, organisasi perlu memiliki kemampuan untuk mengetahui kapan kondisi sumber mulai memasuki zona risiko, apa tindakan yang harus dilakukan, sumber alternatif apa yang tersedia, wilayah mana yang harus diprioritaskan, dan bagaimana komunikasi kepada pelanggan dilakukan.
Strategi Penguatan Ketahanan Pelayanan
Berdasarkan kondisi empiris dan literatur yang telah ditelaah, strategi penguatan ketahanan pelayanan air bersih Kabupaten Gorontalo dapat dibagi menjadi tiga horizon.
Jangka pendek
1. Memantau debit Sungai Biyonga dan Bulota secara lebih intensif.
2. Menetapkan indikator atau ambang batas peringatan dini.
3. Mengoptimalkan sumber air yang masih tersedia.
4. Mengatur distribusi berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerentanan wilayah.
5. Mengendalikan kehilangan air.
6. Menyiapkan mekanisme distribusi air darurat.
7. Meningkatkan komunikasi kepada pelanggan mengenai kondisi pelayanan.
Jangka menengah
1. Melakukan audit kapasitas sistem dari sumber sampai pelanggan.
2. Mengidentifikasi titik service gap.
3. Mengevaluasi kapasitas aktual IPAM dibandingkan kapasitas terpasang.
4. Merehabilitasi infrastruktur yang kritis.
5. Mengembangkan sumber air alternatif.
6. Mengembangkan sistem informasi monitoring sumber air.
7. Menyusun SOP khusus menghadapi kondisi kekeringan.
Jangka panjang
1. Mengembangkan portofolio sumber air baku.
2. Memasukkan risiko kekeringan dalam perencanaan strategis Perumda.
3. Mengintegrasikan data sumber air, produksi, distribusi, dan kebutuhan pelanggan.
4. Membangun sistem early warning berbasis data.
5. Memperkuat konservasi daerah tangkapan air.
6. Membentuk mekanisme kolaborasi multipihak.
7. Mengembangkan investasi infrastruktur yang mempertimbangkan skenario perubahan iklim.
Perspektif Manajemen Sektor Publik
Kasus Kabupaten Gorontalo menunjukkan bahwa manajemen sektor publik menghadapi persoalan yang berbeda dari sekadar manajemen operasional perusahaan.
Perumda Tirta Limutu harus mengelola keterbatasan sumber daya sekaligus memenuhi kepentingan publik. Organisasi harus menjaga keberlanjutan keuangan, tetapi pada saat yang sama memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan. Organisasi juga harus beroperasi secara efisien, tetapi tidak dapat mengabaikan investasi jangka panjang yang diperlukan untuk menghadapi risiko lingkungan.
Dengan demikian, terdapat kebutuhan untuk menyeimbangkan:
efisiensi
efektivitas
responsivitas
akuntabilitas
keberlanjutan
keadilan pelayanan.
Di sinilah konsep ketahanan pelayanan publik menjadi penting.
Ketahanan tidak hanya merupakan persoalan teknis, tetapi merupakan kemampuan organisasi publik untuk mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian dan keterbatasan sumber daya.
Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual karya tulis ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Tekanan Hidrometeorologis
↓
Penurunan Debit Sumber Air Baku
• Biyonga: 200 → 167 L/detik
• Bulota: 105 → 20 L/detik
• Total: 305 → 187 L/detik
↓
Penurunan Keandalan Input Sistem
↓
Tekanan terhadap Sistem Pelayanan
kapasitas produksi;
• transmisi;
• reservoir;
• distribusi;
• kehilangan air;
• kontinuitas.
↓
Dampak Pelayanan
±9.000 pelanggan terdampak
↓
Kebutuhan Adaptasi Organisasi
• manajemen risiko;
• early warning;
• data-driven management;
• diversifikasi sumber;
• konservasi;
• infrastruktur adaptif;
• kolaborasi.
↓
PENGUATAN KETAHANAN PELAYANAN PUBLIK AIR BERSIH
Kerangka tersebut menempatkan penurunan debit sebagai tekanan eksternal terhadap sistem, sementara kemampuan adaptasi organisasi menjadi faktor penting dalam menentukan ketahanan pelayanan.
Kesimpulan
Kabupaten Gorontalo pada 2026 menghadapi tekanan nyata terhadap keberlanjutan pelayanan air bersih. Data operasional Perumda Tirta Limutu menunjukkan bahwa debit sumber air baku Sungai Biyonga menurun dari 200 L/detik menjadi 167 L/detik atau sebesar 16.05persen. Pada Sungai Bulota, debit turun dari 105 L/detik menjadi 20 L/detik atau sekitar 80,95 persen.
Secara agregat, debit kedua sumber tersebut turun dari 305 L/detik menjadi 187 L/detik, atau berkurang 168 L/detik dan sekitar 47,32 persen.
Pada saat yang sama, kapasitas produksi IPAM Biyonga dan Bulota masing-masing sebesar 100 L/detik dan 30 L/detik, sehingga kapasitas produksi terpasang kedua instalasi mencapai 130 L/detik. Perbandingan ini menunjukkan bahwa penurunan debit sumber tidak dapat secara otomatis disamakan dengan penurunan kapasitas produksi. Masih diperlukan analisis lebih lanjut mengenai realisasi produksi, kemampuan intake, transmisi, distribusi, kehilangan air, dan pola pelayanan untuk menentukan besarnya service gap secara akurat.
Meskipun demikian, dampak terhadap pelayanan telah terlihat dari adanya sekitar 9.000 pelanggan yang terdampak. Di luar sistem Perumda, kondisi kekeringan juga telah menyebabkan sebagian masyarakat Kabupaten Gorontalo mengalami kesulitan memperoleh air bersih sehingga pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melakukan distribusi air secara langsung.
Dengan demikian, terdapat dasar empiris yang cukup untuk menyatakan bahwa Kabupaten Gorontalo sedang menghadapi tekanan serius terhadap ketahanan pelayanan air bersih. Namun, secara akademik lebih tepat menggunakan istilah tersebut daripada menyimpulkan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo telah mengalami “krisis air bersih” dalam pengertian yang seragam.
Persoalan ini perlu ditempatkan dalam kerangka Manajemen Sektor Publik karena menyangkut kemampuan organisasi pelayanan publik dalam mengelola risiko, sumber daya terbatas, perubahan lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Pendekatan resilience dan adaptive governance menawarkan kerangka yang relevan untuk mengembangkan respons tersebut. Literatur terbaru menunjukkan bahwa ketahanan sistem air membutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, memperkuat kapasitas pengelola, melakukan monitoring, membangun koordinasi multipihak, dan mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola organisasi.
Karena itu, strategi Kabupaten Gorontalo tidak cukup berhenti pada distribusi air ketika masyarakat mengalami kesulitan. Diperlukan transformasi menuju sistem pelayanan yang mampu mengantisipasi risiko, beradaptasi terhadap perubahan debit sumber, mempertahankan fungsi pelayanan, dan belajar dari setiap gangguan.
Pada akhirnya, ketahanan pelayanan air bersih bukan hanya persoalan berapa banyak air yang tersedia, tetapi juga mengenai seberapa baik pemerintah daerah dan Perumda mengelola ketidakpastian agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang berkualitas, kontinu, terjangkau, dan berkeadilan.
Referensi
Daniel, D., Wulaningtyas, A. H., Satriani, S., Devi, E. F., Priadi, C., Danisha, D., Ghaudenson, R., Laksono, S., & Willetts, J. (2025). Development and piloting of the rural water supply climate-resilience monitoring tool (RWS-CRMT). Climate and Development, 18(6), 574–583. https://doi.org/10.1080/17565529.2025.2582560
De Bernardi, C., & Annesi, N. (2025). On the role of water utility governance for climate resilience: A Corporate Sustainability Reporting Directive approach. Utilities Policy, 95, 101931. https://doi.org/10.1016/j.jup.2025.101931
Pemerintah Kabupaten Gorontalo. (2026). Rehabilitasi Mata Air Haya-Haya, Pemkab Gorontalo fokus air bersih dan stunting.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo. (2026). Warga mulai kesulitan air, Bupati-Wabup instruksikan distribusi 10 titik di Bongohulawa.
Pemerintah Provinsi Gorontalo. (2026). Atasi kekeringan, Pemprov Gorontalo salurkan air bersih dan tandon untuk warga Bongohulawa.
Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo. (2026). Data operasional debit sumber air baku dan kapasitas produksi IPAM Biyonga dan Bulota [Data internal].







