Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Pasar Pulubala Direlokasi, Sampai Kapan?

401
×

Pasar Pulubala Direlokasi, Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku bersama Kabid Perdagangan Rahmanto Lahili meninjau Pasar Tradisional Pulubala yang direlokasi sementara di Lapangan Desa Pongongaila. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) telah mengambil langkah untuk melakukan relokasi Pasar Tradisional Pulubala ke Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, pada Selasa (15/04) lalu.

Relokasi pasar tradisional yang bersifat sementara ini akibat dampak ambruknya jembatan di Desa Pulubala yang merupakan salah satu akses utama menuju pasar tersebut.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Oleh sebab itu, relokasi yang dilakukan pemerintah ini bertujuan agar roda perekonomian tetap berjalan dan para pedagang tidak kehilangan mata pencahariannya.

Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pihak Kecamatan Pulubala atas perintah Bupati Sofyan Puhi, mereka bersepakat untuk memindahkan sementara lokasi pasar ke area lain yang berdekatan dan mudah dijangkau masyarakat.

“Tempat reloksi pasar itu merupakan tanah milik mantan Wakil Bupati Gorontalo, pak Hendra Hemeto,” ungkap Victor saat diwawancarai, Kamis (17/04/2025).

Ia mengakui, bahwa tidak semua pedagang di pasar sebelumnya dapat terakomodir di lokasi pasar sementara ini.

“Tapi kami mencoba memaksimalkannya dengan cara membatasi lapak milik setiap pedagang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadis Perindag Kabupaten Gorontalo itu membeberkan, bahwa pemerintah akan mengembalikan pasar tradisional Pulubala ke lokasi sebelumnya, ketika jembatan yang ambruk telah selesai diperbaiki.

“Ketika jembatan sudah selesai diperbaiki, pasar akan kami kembalikan ke lokasi semula,” tutup Victor. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!