GOSULUT.ID – Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, selain ditindaklanjuti pihak eksekutif juga oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Hasil pemeriksaan ini ada dua, satu untuk pemerintah provinsi gorontalo dan satu untuk DPRD. Kita ada beberapa temuan yang tumpang tindih seperti perjalanan tentunya ini kita akan tindak lanjuti dalam kurun waktu 60 hari,” Ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf usai memimpin sidang Paripurna, Selasa (05/06/2024).
Ia berharap dengan tenggang waktu yang ada, hasil LHP dapat segera ditindaklanjuti secara serius agar berbagai temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diselesaikan.
oleh sebab itu semua hasil -hasil ini yang sudah sampaikan pada kita semua khususnya DPRD dan juga pemerintah Daerah, agar supaya dapat menindaklanjuti ini secara serius, agar supaya temuan -teman ini segera terselesaikan,” Imbuhnya.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bahwa hasil LHP BPK RI atas LKPD provinsi gorontalo dapat meraih hasil yang sangat mengembirakan yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Atas capaian WTP ini merupakan untuk yang ke 12 kalinya dan juga kita telah mendengarkan secara bersama masalah administrasi masih cukup dominan,” Sambungnya.
Aleg dari Partai Golkar itu tidak lupa atas nama lembaga perwakilan rakyat, ia menyampaikan apresiasi terhadap BPK RI perwakilan provinsi gorontalo yang telah proaktif dalam melakukan pemeriksaan.
“Dimana telah memberikan arahan dan pembinaan- pembinaan bagaimana melaksanakan kinerja -kinerja yang sesuai dengan temuan -teman yang disampaikan, “Imbuhnya.