GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang paripurna ke 33 dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD provinsi gorontalo tahun anggaran 2026, Senin (14/07/2025).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili saat memimpin sidang menyampaikan bahwa sesuai pasal 90 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan kua dan rancangan ppas kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan dprd, sehingga rapat paripurna ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Paripurna ini ditandai oleh penyerahan naskah rancangan KUA- PPAS APBD provinsi gorontalo tahun 2026 oleh gubernur, Gusnar Ismail kepada ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS. 2026.
“Secara resmi kami telah menerima naskah rancangan tersebut dab rancangan KUA-PPAS apbd provinsi ini akan segera dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata tertib dprd,” kata Thomas.
Sementara itu gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan dalam rancangan anggaran tahun 2026
“Fokus utama kami adalah mengatasi tingginya angka stunting dan memenuhi kebutuhan tenaga dokter yang mendesak,” imbuhnya.
ia juga menekankan urgensinya pemenuhan tenaga kesehatan di tingkat layanan primer yang menurutnya masih jauh dari standar nasional.
“Puskesmas saat ini rata-rata baru memiliki satu dokter. Padahal, menurut ketentuan Kementerian Kesehatan, standar idealnya adalah tiga orang dokter per Puskesmas untuk memenuhi cakupan pelayanan,” tandas gusnar.








