GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan Sawit yang baru saja dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo nampaknya tidak akan main-main untuk menyelesaikan tugas yang diembannya.
Ditengah padatnya tugas di berbagai alat kelengkapan DPRD, Badan Anggaran, Bapemperda, dan kesibukan di lainnya sepert di pansus tata tertib dan tambang, pansus yang dinakhodai Umar Karim terus bergerak.
Berdasarkan rapat kerja yang dilaksanakan, Senin (05/05/2025) maka diputuskan mulai besok (6/5) akan melaksanakan agenda turun lapangan (turlap) yakni dengan mengunjungi 11 Koperasi.
“Kami akan mengklarifikasi ke lapangan dengan langkah pertama adalah mendatangi 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan konsesi perkebunan sawit,” ujar Ketua Pansus, Umar Karim.
Dikatakan, pansus akan mengecek lokasi sawit yang ada di 3 (tiga) Kabupaten yakni kabupaten gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato.
“Yang akan kami cek pertama sejauh mana Implementasi dari kebun plasma yang bermitra dengan koperasi itu, kemudian sejauh mana kondisi koperasi dari sisi finansial,”
kami juga akan menelusuri sebanyak seberapa besar, seberapa luas konsesi yang mereka miliki dan berapa yang sudah ditanami, ppakah memang mereka beroperasi maksimal termasuk perijinan dan lain-lain,” urai Umar.
Ia menambahkan, pada saat rapat Komisi 1 ada gagasan atau wacana bwhwa lahan-lahan yang tidak dikelola serta dikuasai oleh perusahaan dan sudah melewati batas dua tahun maka wajib diambil alih oleh negara.
“Sesuai undang-undang maka itu wajib diambil oleh negara kemudian diredistribusi kepada masyarakat. Ini kita akan telusuri. Jangan perusahaan menguasai lahan yang luas, lalu kemudian tidak dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan memberi dampak bagi masyarakat daerah dan negara,” tandas aleg Nasdem itu.