GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menerima aksi demonstran yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Utara-Gorontalo.
Sejumlah aleg seperti Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, Femy Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Ghalib Lahidjun, dan Wahyudin Moridu menerima beberapa tuntutan yakni mencabut Undang-undang TNI serta menolak Rancangan Undang-undang Polri. Selain itu, para mahasiswa ini juga manyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Provinsi Gorontalo saat ini, utamanya persoalan tambang.
Ghalib Lahidjun yang juga merupakan mantan aktifis menyampaikan bahwa aspirasi atau tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan kemudian akan diteruskan ke DPR RI.
“Terkait revisi Undang-undang TNI dan Polri, bila teman-teman memiliki dokumen untuk diteruskan oleh DPRD Provinsi ke DPR RI saya kira akan kita terima atas izin pimpinan pada hari ini untuk diteruskan oleh DPRD Provinsi berikut dengan suport dan dukungan dari Anggota-anggota DPRD Provinsi untuk diteruskan menjadi bahan pertimbangan di dalam perumusan terutama Undang-undang Polri yang belum disahkan,” ujar mantan Ketua KNPI provinsi gorontalo tersebut.
Sebelumnya salah satu perwakilan masa aksi, Syawal menyampaikan terkait dengan pengesahan Undang-undang TNI sampai dengan saat ini masih terus diperbincangkan di khalayak ramai.
“Karena dari prosedur menurut hemat analisis kami tidak sesuai dengan asas-asas perumusan dari pada Undang-undang itu sendiri. Selain itu ada dua asas yang cukup fundamental dan dihilangkan dengan sengaja dan dengan sadar oleh DPR hari ini, yakni keterlibatan masyarakat dalam perumusan kemudian asas transparansi atas perumusan ini,” bebernya.