GOSULUT.ID – Masih sangat banyak aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum tertata dan terdata dengan baik, ada yang bermasalah hukum bahkan dikuasai pihak lain.
Hal ini menjadi fokus dari Pansus Aset DPRD provinsi gorontalo agar tidak terus hal ini menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan dan selalu menjadi poin rekomendasi temuan dari BPK RI.
Oleh sebab itu selaku anggota pansus, Meyke Camaru memberikan dorongan kepada OPD terkait yang memiliki tanggungjawab terhadap pengelolaan aset.
“Kami minta semua dinas atau biro terkait seperti biro umum, biro hukum, biro Keuangan dan aset untuk segera melakukan identifikasi dan inventarisir mana yang menjadi milik Pemprov,” Ujarnya, Rabu (22/05/2024).
Begitu juga dari beberapa aset yang mengemuka saat ini misalnya GORR, Jalan Andalas yang masih hak pakai agar juga di klasifikasi mana yang masih dalam masa periode hak pakai dan mana yang akan segera berakhir sehingga dapat melakukan langkah- langkah untuk memperhatikan fungsi dari aset tersebut.
“Mengapa? supaya kita tidak diperhadapkan pada darurat aset, seperti gedungnya sudah mau berakhir atau tanah segera akan berakhir hak pakai. Nah ini harus diperhatikan berdasarkan regulasi yang berlaku. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya potensi perkara sengketa dari yang pemegang hak milik,” Jelasnya.
Menurutnya, ini harus diperhatikan bersama sehingga pencatatan -pencatatan aset oleh pemprov akan lebih jelas yang mengemuka pada saat ini, dan Pansus akan segera dapat mengklasifikasi mana aset -aset yang potensi belum bersertifikat akan segera terrealisasi.
“Tentunya ini memerlukan kerja yang terintegrasi dari beberapa dinas dan biro, harus ekstra kerja keras juga, ini yang akan kami dorong dari Pansus,” Tutup Meyke.