GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja (raker) dalam rangka memfinalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah (PKD), Jumat (06/09/2024).
Raker dipimpin langsung salah satu anggota pansus, Adnan Entengo dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti dari Biro Hukum Setda provinsi gorontalo, perwakilan dari RSUD Hasrie Ainun Habibie, Dinas Kesehatan, dan Tim NA (penyusun naskah akademik).
“Alhamdulillah kita telah melakukan raker untuk memfinalisasi terkait ranperda PKD hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” Ujar aleg PKS itu.
Dikatakan, berdasarkan hasil fasilitasi, pansus tidak menemukan adanya hal yang substansif tapi hanya perlu melakukan sedikit perbaikan atau revisi
“Tinggal merevisi saja hal- hal yang berkaitan dengan penulisan redaksi, kemudian penempatan- penempatan baik itu konsideran seperti di poin mengingat juga konsideran pasal- pasal, ” Tuturnya.
Dengan raker untuk memfinalisasi draft ranperda tersebut maka kerja pansus telah rampung dan tinggal menyampaikannya kepada pimpinan DPRD.
“Kita sampaikan ini guna dijadikan catatan memori untuk diketuk nanti pada paripurna tingkat dua pada masa anggota DPRD yang baru, “sambungnya.
Adnan yang juga Ketua BAPEMPERDA itu kembali menegaskan, kehadiran Perda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah sangat penting, mengapa? Karena salah satunya adalah memberikan perhatian besar terhadap kesehatan mental atau jiwa.
“Di mana perda ini memberikan payung sampai mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota ikut andil benar -benar dalam rangka menjaga ataupun memastikan warganya terutama mereka yang terdampak kesehatan jiwa ini dapat dilindungi, difasilitasi, atau dibantu agar tidak dibiarkan begitu saja, ” Jelasnya.
Actionnya nanti lanjut dia pastinya ada di kabupaten kota sementara provinsi akan turut mendorong sehingga implementasiya benar- benar bisa maksimal.
“Artinya dorongan itu terhadap implementasi dari kebijakan- kebijakannya contohnya tadi tentang kesehatan jiwa, makanya ada bahasa usulan implementasiya satu kecamatan ada satu tenaga medis dan satu psikolog, ” Tandas Adnan.
Ditempat yang berbeda Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo Dr. A.R Mohammad, SpPD., FINASIM, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Gorontalo, khususnya Pansus Ranperda PKD yang telah memfinalisasi Raperda PKD untuk siap diparipurnakan untuk periode keanggotaan yang baru.
“Apresiasi kepada anggota pansus ranperda PKD yang secara serius dan intens membahas raperda ini hingga siap di paripurnakan.
Perda PKD ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat umum dan masyarakat lingkup kesehatan, kami berharap agar RanPerda PKD dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk disahkan, “ujarnya.