GOSULUT.ID – Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Limboto Barat dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (23/09).
Dilaporkannya oknum Panwascam tersebut ke Polsek Limboto Barat atas dugaan penganiayaan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pone berinisial PY (26).
Kepada media, PY membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Sekretariat PPS Desa Pone.
“Awalnya oknum Panwas itu datang untuk meminta data pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian saya suruh duduk dahulu karena masih melayani orang yang mendaftar KPPS,” bebernya, Kamis (26/09/2024).
Kemudian oknum tersebut, kata PY, menanyakan sudah berapa banyak yang mendaftar.
“Baru saya jawab sekian, lalu dia (oknum panwascam) kembali bertanya atas dasar apa ibu (PY) tidak memberikan data (pendaftar KPPS) dengan nada tinggi,” katanya.
Mendengar perkataan dengan nada tinggi dari oknum panwascam tersebut, sontak dirinya meminta yang bersangkutan untuk bertanya dengan santai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Akan tetapi yang bersangkutan malah menunjuk-nujuk hingga melakukan pemukulan yang mengenai kepala saya, meski sudah ditahan oleh temannya,” imbuh PY.
Sementara itu, Kapolsek Limboto Barat Icuk Eka menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga (PY).
“Iya, sudah kita terima. Dan saat ini masih kami dalami laporan tersebut,” tandasnya.