GOSULUT.ID – Sebuah mobil dinas (mobnas) kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Foto yang diambil pada Jumat (05/12) sekitar pukul 08.29 WITA itu memperlihatkan jelas mobil bertuliskan “POLISI – Sahabat dan Mitra Masyarakat” sedang mengantri di Pertalite, salah satu jenis BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kendaraan tertentu sesuai aturan pemerintah.
Lokasi pengisian berada di SPBU kawasan Jalan Raja Eyato, Molosipat W, Kecamatan Kota Barat. Pada bagian atas dispenser terlihat jelas papan penanda “Pertalite”, sementara mobil polisi bernomor dinas XXIX 10-28 berada tepat di sisi kanan pengisian.
Pemandangan ini memicu pertanyaan di kalangan warga terkait aturan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan dinas.
Pasalnya, pemerintah melalui regulasi resmi membatasi penggunaan Pertalite hanya untuk kendaraan pribadi roda empat dengan kriteria tertentu, angkutan umum, roda dua, serta sasaran khusus lainnya.
Sementara kendaraan dinas, termasuk mobil operasional instansi pemerintah, umumnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut mengaku heran. Mereka mempertanyakan apakah kendaraan operasional kepolisian mendapatkan pengecualian, ataukah hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Gorontalo Kota, AKP Sri Yulianti Lengkoano saat diwawancarai salah satu awak media mengakui perihal tersebut.
Menurut Sri, anggotanya kemungkinan lupa jika kendaraan operasional tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi.
“Anggota saya mungkin lupa, tapi saya sudah tegur untuk tidak terulangi lagi hal itu,” kata Sri Yulianti, Senin (08/12/2025).
Ia menjelaskan, bahwa pada hari itu anggotanya menggunakan mobil operasional milik Binmas tersebut untuk melaksanakan tugas sosialisasi di salah satu sekolah di Kota Barat.
Namun saat dijalan, lampu indikator BBM pada mobil tersebut kedap-kedip, sehingga anggotanya langsung melakukan pengisian BBM.
“Takut nanti kehabisan BBM di jalan, jadi saya bilang isi saja Rp50.000. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk isi BBM bersubsidi di SPBU,” jelasnya.
“Anggota (saya) memang sudah tau (kendaraan operasional tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM bersubsidi). Cuman mungkin mereka lupa dan hari Jum’at juga. Mereka sudah buru-buru, (sehingga) tidak lagi pengisian pertamax (BBM Non-Subsidi) ” sambung AKP Sri Yulianti Lengkoano.







