Scroll ke bawah untuk membaca
Bolaang Mongondow Utara

Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Boltara Ingatkan Tiga Hal Penting

386
×

Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Boltara Ingatkan Tiga Hal Penting

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Bupati Sirajudin Lasena melantik sekaligus mengambil sumpah janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), bertempat di Gedung Pohohimbunga, Bapelitbangda, Rabu (17/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa pengembangan dan revitalisasi jabatan fungsional merupakan keniscayaan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme profesi PNS dan mewujudkan organisasi yang transformatif.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Transformasi organisasi sebagai pengejawantahan “Hemat struktur dan Kaya Fungsi” yaitu lebih mengandalkan modal sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dibandingkan memperbanyak kotak struktural,” ujar Sirajudin.

Sehingganya, kata dia, guna mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance, diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik bila pejabatnya juga diisi dengan orang yang baik.

Lanjutnya, pejabat yang saat ini dilantik adalah ASN yang mengemban amanah sebagai birokrat yang baik sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Untuk itu, Sirajudin Lasena meminta kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memperhatikan sejumlah hal yakni:

1. Pelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksana tugas, mulai peraturan bupati, peraturan daerah dan sebagainya sampai dengan undang-undang. Dengan dipahaminya aturan aturan tersebut, diharapkan dapat mempermudah pelaksana tugas, dan menghindarkan kita dari permasalahan-permasalahan hukum.

2. Segera laksanakan konsolidasi terhadap pegawai yang ada dilingkungannya, dengan tetap melakukan konsultasi serta koordinasi sehingga tercipta sinergitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.

3. Kedepankan tertib administrasi sebagai asas utama dalam pelaksanaan tugas sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui bersama kedudukan jabatan fungsional dalam undang-undang ASN dan ketentuan pelaksanaannya telah diatur secara jelas dan tegas. Dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional sangat strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungi melaksanakan tugas pada instansi pemerintah yaitu pelayanan masyarakat, melaksanakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, Ketua DPRD Boltara Frangky Cendra, Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Share :  
error: Content is protected !!