Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Maryam Sofyan Puhi: Teruslah Hadir untuk Keadilan

55
×

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Maryam Sofyan Puhi: Teruslah Hadir untuk Keadilan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk meneguhkan peran lembaga Adhyaksa dalam mengawal supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ketua Umum DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI. Ia berharap institusi ini terus hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga semakin profesional, berintegritas, humanis, dan menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum,” ujar Maryam kepada Gosulut.id, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum. Lembaga ini juga diharapkan aktif membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan pencegahan.

Maryam menilai desa merupakan ruang strategis dalam menumbuhkan budaya hukum. Dengan besarnya kewenangan dan anggaran desa, penguatan tata kelola harus dibarengi pemahaman regulasi.

“Desa butuh pendampingan hukum. Kepala desa dan perangkatnya harus paham aturan. Masyarakat juga perlu tahu hak dan kewajibannya agar pembangunan berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menegaskan, semangat Srikandi Jaga Desa adalah mendorong pemerintahan desa yang partisipatif dan bertanggung jawab. Pengawasan masyarakat, kata Maryam, penting agar pembangunan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

“Ketika hukum tegak, pemerintahan kuat, dan masyarakat ikut mengawasi, maka desa akan semakin maju dan berdaya,” tutupnya.

Share :