GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira mengatakan KUA-PPAS yang telah disepakati ini menjadi dasar bagi OPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, masing-masing OPD akan menyusun RKA berdasarkan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati,” ujar Zulfikar.
Ia menegaskan, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kita berharap proses penganggaran ini berjalan lancar dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tutup Zulfikar.








