GOSULUT.ID – Memiliki tugas sebagai Panitia Pemilihan Umum di Kecamatan (PPK) namun perhatian yang didapati berbeda dengan yang diterima oleh rekannya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Misalnya dari segi pembiayaan, hingga saat ini PPK masih menggunakan atau menumpang pada gedung pemerintah di kecamatan, berbanding terbalik dengan Panwas yang mendapat kucuran anggaran untuk digunakan menyewa gedung.
Hal ini menjadi sorotan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PPK Kecamatan Tilongkabila dan Suwawa di Kabupaten Bone Bolango.
“Dari gedung saja, PPK masih melekat pada fasilitas pemerintah yakni kantor kecamatan, sementara panwascam dianggarkan untuk itu, sehingga ini semacam ada perbedaan perlakuan padahal keduanya sama penyelenggara pemilu, satunya pelaksana teknis dan satunya melakukan pengawasan,” ungkap Ketua Komisi 1, AW Thalib, Jumat (09/06/2023).
Kemudian lanjut dia, pada sisi biaya operasional, panwas justru lebih besar dan mendapat perlindungan dari asuransi, dibandingkan PPK yang masih dibebankan pada masing-masing personil dengan membayar secara mandiri.
“Petugas PPK tidak dicover dengan asuransi dalam anggaran tersendiri dan harus mengeluarkan biaya sendiri untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal PPK memiliki tanggungjawab lebih besar dari panwascam, mereka lebih banyak melakukan tugas-tugas di lapangan seperti melakukan pendataan dan perekaman kepada pemilih,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagi mantan Sekda Kota Gorontalo tersebut mengapa sampai ada perbedaan perlakuan seperti itu, dan temuan itu akan diangkatnya untuk dikoordinasikan lebih lanjut.
“Ini menjadi pertanyaan dan akan kami pertanyakan. Sebaiknya negara sudah mempersiapkan karena ini menyangkut tugas-tugas yang memiliki resiko, sebagaimana pengalaman pemilu sebelumnya (2019) banyak dari mereka jatuh korban, ada yang sakit bahkan sampai meninggal dunia,” pungkasnya.