GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendesak percepatan proses lelang lanjutan pembangunan Terminal Tipe B Limboto, menyusul persetujuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas permintaan Gubernur Gorontalo untuk kembali mengaktifkan metode pengadaan dengan sistem test 5A.
Anggota Komisi III, Syarifudin Bano, menjelaskan bahwa dorongan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Gubernur Gorontalo dan LKPP yang membahas strategi percepatan proyek infrastruktur penting di daerah.
“Alhamdulillah, permintaan gubernur disetujui oleh LKPP. Kami dari Komisi III mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera melelang paket lanjutan pembangunan terminal ini,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun pekerjaan pada tahap kedua ini mencakup konstruksi dinding, lantai, atap, dan fasilitas lainnya, namun karena bersifat pekerjaan konstruksi dan waktu yang semakin terbatas, maka percepatan proses sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Syarifudin menegaskan pentingnya terminal ini dalam mendukung konektivitas ekonomi. “Seperti yang dipaparkan Pak Gubernur dan Kadis Perhubungan, terminal ini sangat strategis karena menjadi penghubung aktivitas perekonomian baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional,” jelasnya.
Komisi III juga menekankan pentingnya proses lelang dilakukan secara transparan agar publik dapat ikut mengawasi dan memastikan proyek ini tidak mangkrak seperti yang dikesankan di luar.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa proyek ini terbengkalai. “Pekerjaan tahap pertama sudah rampung 100 persen. Sekarang kami mendorong agar tahap kedua segera diproses,” tambahnya.
Syarifudin menyebut bahwa kelanjutan proyek ini sempat terkendala oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 terkait efisiensi anggaran.
“Namun, dengan adanya komitmen Gubernur Gorontalo yang telah menyiapkan anggaran Rp10,3 miliar untuk tahap kedua, pihak DPRD menyatakan dukungan penuh agar proyek ini segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.