Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Komisi III Desak Kementerian PUPR Anggarkan Penanganan Danau Limboto di Tahun 2026

675
×

Komisi III Desak Kementerian PUPR Anggarkan Penanganan Danau Limboto di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

GOSULUT ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya ke Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan (Bina OP), untuk membahas sejumlah program strategis infrastruktur sumber daya air, termasuk percepatan penanganan Danau Limboto, Kamis (09/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III diterima oleh Faliansyah, Kepala Subdirektorat Operasi dan Pemeliharaan Sungai Pantai, dan Gandes Sawitri, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Operasi dan Pemeliharaan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong Kementerian PUPR agar segera merealisasikan penanganan Danau Limboto yang selama ini menjadi isu lingkungan dan sumber daya air yang krusial di Gorontalo.

“Kemarin Pak Dirjen sudah melihat langsung ke lokasi bersama Pak Taufik. Berdasarkan perhitungan awal, penanganan menyeluruh Danau Limboto diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar aleg dari Partai Demokrat ini.

Menurutnya, pada tahun ini seharusnya Gorontalo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp42 miliar untuk Danau Limboto. Namun, dana tersebut tidak jadi dikucurkan karena adanya efisiensi anggaran di tingkat pusat.

“Oleh karena itu, kami minta agar di tahun 2026, anggaran yang tertunda itu bisa dikembalikan dan diprioritaskan kembali. Danau Limboto tidak bisa terus dibiarkan karena kondisinya semakin memprihatinkan,” tambahnya.

Share :  
error: Content is protected !!