GOSULUT.ID – 44 aset P3D (personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumentasi) milik dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menjadi aset yang rawan bermasalah, pasalnya setelah serahkan oleh Pemerintah Sulawesi Utara belum disertai dokumen yang lengkap.
“Nampaknya dokumen aset yang sudah diserahkan ke gorontalo belum lengkap, ini sangat rawan bila tidak segera diselesaikan atau dituntaskan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib, Senin (3/1/2023).
Menurutnya, aset akan sepenuhnya aman dimiliki oleh daerah bila seluruh berkas dan dokumennya lengkap sehingga tidak dapat lagi di ganggu, digugat atau dipersoalkan oleh pihak tertentu yang mengaku merasa memiliki aset tersebut.
“Saat ini saja ada beberapa yang sudah berperkara seperti di kepolisian, ada juga yang saat ini digunakan sebagai supermarket, bahkan ada yang mengklaim sebagai ahli waris,” ujarnya.
Untuk itu ia mendorong kepada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo agar segera melakukan penelusuran dan penyiapan seluruh kelengkapan berkas dan dokumen terhadap seluruh aset.
“Upaya ini sangat penting agar aset-aset yang ada segera terdaftar sebagai milik pemerintah provinsi gorontalo,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljadi D Mario mengakui menyampaikan saat ini pihaknya sementara melakukan inventarisasi agar kejelasan status dari aset-aset yang ada jelas.
“Saat ini sedang berproses, kita sedang ajukan ke Badan Keuangan untuk diurus sertifikatnya, selain itu melakukan inventarisasi juga berkoordinasi dengan pemerintah sulut,” tandasnya.