GOSULUT.ID — Perwakilan PT. PG Gorontalo dikeluarkan dari Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Syam T.Ase, Selasa (07/02/2023).
Hal itu terjadi karena pihak General Manager (GM) PT. PG Gorontalo hanya mengirim perwakilan dalam RDP yang dihadiri oleh masyarakat dan para Kepala Desa Boliyohuto Cs.
Menurut Ketua DPRD Kabgor, seharusnya pihak General Manager PT. PG Gorontalo jangan hanya mengirim utusan, sebab menyangkut kepentingan rakyat yang ada di Boliyohuto Cs.
“Bila yang hadir hanya Humas PT. PG Gorontalo, apakah mereka bisa mengambil keputusan terkait apa yang menjadi tuntutan rakyat Kabupaten Gorontalo,” jelas Syam.
Lebih lanjut Syam T.Ase mengatakan, seharusnya GM PT. PG Gorontalo hadir dalam RDP, agar apa yang menjadi tuntutan rakyat Boliyohuto Cs ada solusi, bukan menghindar dari permasalahan yang ada.
“Untuk itu, pihak manager PT. PG Gorontalo harus segera menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.