GOSULUT.ID – Adanya gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan rumah susun (rusun) bagi pegawai Negari dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Hukum akan lebih maksimal.
“Melalui peresmian kedua gedung akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan dan kenyamanan layanan yang serba sistem sehingga makin maksimal apa yang didapat oleh masyarakat,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, Senin (15/01/2024).
Menurutnya, langkah Kejati mengadakan dan mengupayakan fasilitas tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi oleh DPRD.
“Saya selalu ketua lembaga tentu sangat mengapresiasi upaya Kejati sehingga kedua fasilitas ini bisa hadir dan nantinya akan memberikan layanan begitu juga dengan adanya perumahan bagi ASN tentu hal ini sangat baik untuk menopang kinerja,” sambungnya.
Politisi Golkar ini melanjutkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada pemerintah terkait hibah lahan bagi ASN Kejati karena hal tersebut telah disiapkan.
“Soal ini akan kita pertajam lagi ke Pemda terkait kesiapannya sebab lahan ini sangat bagus, insyaallah besok akan kita bicarakan juga dengan TAPD (Tim anggaran Pemerintah Daerah),” pungkasnya.