Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Legislatif

Kebijakan Mutasi Masuk, Komisi 1: Pemprov Jangan Diskriminatif

8
×

Kebijakan Mutasi Masuk, Komisi 1: Pemprov Jangan Diskriminatif

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Kebijakan mutasi masuk oleh eksekutif mendapat sorotan tajam dari Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, pasalnya dari 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut ada yang berasal dari luar daerah atau provinsi, memang ada dari Kabupaten- kabupaten namun didapati juga tidak ada satupun dari Kota Gorontalo.

Selain aspek perekrutan tadi, Komisi ini mempertanyakan mengapa tidak memprioritaskan lebih dulu tenaga honorer yang jumlahnya cukup banyak untuk dialihkan ke P3K mengingat sebagian besar ada yang telah mengabdikan dirinya sudah sekian tahun.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Komisi 1, AW Thalib mengatakan, kebijakan yang diambil sah-sah saja sepanjang itu merupakan kebutuhan dan menutupi kekurangan formasi jabatan pelaksana yang masih sekitar 90 an.

“Cuma jangan sampai kebijakan ini menimbulkan kecurigaan, kecemburuan, rasa ketidak adilan, rasa diskriminatif karena bisa saja mengganggu karir ASN yang sudah lama berada di dalam, ada juga yang sudah lama menunggu tapi tidak kunjung diterima ternyata hanya yang dari luar daerah diterima begitu juga dengan para rekan-rekan honorer kita yang sangat besar harapannya untuk dialihkan setelah sekian tahun mengabdi. Terkait ini juga kami meminta kebijakan moratorium P3K agar di cabut karena penerapan kebijakan masuk tadi seharusnya sistem perekrutan diberlakukan di internal. Berdasarkan data untuk jabatan fungsional masih ada 1280 yang lowong, padahal ini kesempatan bagi para honorer untuk menjadi P3K,” jelas Mantan Sekda Kota Gorontalo ini menguraikan.

Disamping itu ia turut menyentil penempatan lulusan IPDN dalam struktur pemerintahan yang seharusnya pemberlakuannya tidak boleh membeda-bedakan dengan non IPDN.

“Bagaimana dengan yang non IPDN, jangan sampai ini ada kesan mereka dikelas duakan, sepanjang punya karir bagus maka seharusnya juga menempati jabatan,” Sambungnya.

Menurutnya sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) gorontalo mengambil kebijakan perekrutan atau penempatan ASN perlu didahului dengan analisis kebutuhan karena diisisi lain mantan Pj Gubernur sebelumnya mengatakan bahwa pemprov mengalami kelebihan ASN.

“Disisi lain banyak jabatan- jabatan yang kosong, ini kan kontradiktif. Bisa saja begitu, ada pegawai- pegawai yang tidak jelas lebih banyak kelihatan hanya santai, tidak punya beban tugas karena tidak memahami tupoksi. Maka diperlukan perbaikan sistem, pemetaan pada setiap unit kerja dan semua OPD, termasuk tenaga pendidik. Dikatakan kita kekurangan guru tapi di sisi lain sudah kelebihan, ini perlu analisis data dan beban kerja, apa lebih atau kurang sehingga perlu rasionalisasi,” Terang AW Thalib.

Share :  
Example 120x600