GOSULUT.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan tim untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” ungkap Jenderal Listyo Sigit dikutip dari detik.com, Sabtu (22/06/2024).
Sigit pun berpesan kepada jajarannya untuk turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus tersebut.
“Kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami,” pesannya.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan bahwa telah memberikan instruksi kepada Polda Jawa Barat untuk mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan.
“Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” beber Kapolri.
“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” sambungnya.
Terakhir, dia memastikan pihaknya akan menangani perkara tersebut dengan tuntas dan transparan.
“Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” tandasnya. (Aldy/Gosulut)