Scroll ke bawah untuk membaca
Opini

Kajian Ringkas 7 Sub Etnis Minahasa Dalam Perspektif Antropologi Etnolinguistik

375
×

Kajian Ringkas 7 Sub Etnis Minahasa Dalam Perspektif Antropologi Etnolinguistik

Sebarkan artikel ini

Oleh ReO Fiksiwan

GOSULUT.ID – Bahasa adalah cermin jiwa kolektif suatu bangsa; dalam setiap kata tersimpan sejarah, adat, dan pandangan hidup.” — Friedrich Dünnebier (1880-1950), Grammatik der Minahasa-Sprachen(1939).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam kajian etno-linguistik, Minahasa bukan sekadar entitas geografis, melainkan mosaik kebudayaan yang terfragmentasi ke dalam tujuh sub etnis utama: Tolour, Tombulu, Tonsea, Totemboan, Tonsawang, Touraha (Ponosakan), dan Touselam (Jaton).

Masing-masing sub etnis ini menyimpan jejak historis dan linguistik yang kompleks, yang jika ditelusuri melalui pendekatan strukturalisme Ferdinand de Saussure dan linguistik komparatif dan membuka ruang refleksi tentang dinamika identitas dan perubahan sosial di tanah Minahasa.

Tolour, yang sering dianggap sebagai sub etnis paling purba, menunjukkan struktur bahasa yang konservatif dan fonologi yang relatif stabil.

N. Adriani dalam De Minahasische Talen(1925), yang telah diterjemahkan oleh David Mead dalam publikasi Sulawesi Language Alliance:

“Tombulu’, Tonsea’, dan Tondano (Tolour) membentuk satu kelompok internal dalam rumpun bahasa Minahasa, yang ditandai oleh kesamaan fonetik dan morfologis yang mencolok, berbeda dari Tontemboan dan Tonsawang yang membentuk kelompok kedua.”

Misalnya, kata “masuang” (berjalan) dalam bahasa Tolour memiliki akar yang serupa dengan “masuang” dalam bahasa Tonsawang, menunjukkan relasi historis yang mendalam.

Lanjut Andriani, „Bahasa Tondano atau Tolour digunakan di distrik Tolian, Tolimambot, dan Ka’kas-Rĕmbokĕn dari bagian Tondano, sedangkan Tonsea’ digunakan di distrik Tonsea’ dan Maumbi dari bagian Manado.”

Beberapa contoh etnolinguistik seperti penggunaan frase: tukang fui, lidah soa-soa, nao-nao atau skut-skut.

Atau, dalam frase Dünnebier(1939):

Tombulu: “Roko tou” – pidato adat yang penuh metafora dan simbolisme.

Tonsea: “Mapalus kaweng” – kerja sama sosial yang mencerminkan struktur kekerabatan

Tolour: “Makina i tou” – tindakan ritual yang mengandung nilai spiritual.

Merujuk Cours de Linguistique Générale(1916), FerdinandcSaussure(1857-1913) menekankan pentingnya hubungan sinkronis dalam bahasa, dan dalam kasus Tolour, kita melihat bagaimana sistem tanda tetap bertahan meski konteks sosial berubah.

Kutipnya:
„Dalam bahasa, tidak ada nilai selain dalam perbedaan.”(Il n’y a de valeur que dans la différence).

Contoh:
Air(BI), Tolour(dui), Tombulu(zuhi) dan Tonsea(dui). Namun, transformasi linguistik Chomsky, dalam ideolek Manado jadi „guhi(air deras atau banjir).

Selain itu, Tombulu menampilkan dinamika fonetik yang lebih progresif.

Bahasa Tombulu memiliki kecenderungan untuk memodifikasi konsonan akhir, seperti dalam kata “rano”(air) yang dalam bahasa Tonsea menjadi “ranoy”.

Perubahan ini bukan sekadar fonologis, tetapi juga mencerminkan pergeseran sosial dan kontak antar sub etnis.

Lain lagi, kajian linguistik Weliam H. Boseke dalam Penguasa Dinasti Han Leluhur Minahasa(2024) dikutip frase rumpun Tombulu, kalimat Sitou Timou Tumou Tou” memiliki cognate linguistik dalam bahasa Cina Han(aksara Pinyin) Zi Tou Tu Mou Tu Mou Zi Tou”(子头图谋图谋子头).

Meski analisis etnolinguistik Boseke bersifat spekulatif, ia juga menyebut bahwa nama-nama seperti Ratulangi berasal dari frasa Han „rao tu lang yi,“ dan Sumual dari „shu mou ao le“, menunjukkan bahwa fonologi Tombulu dan Minahasa secara umum memiliki jejak historis yang bisa ditelusuri ke bahasa Han kuno

Sementara Graafland mencatat bahwa Tombulu merupakan wilayah dengan interaksi kolonial yang intens, yang turut memengaruhi struktur bahasanya.

Selain itu, dalam De Minahassa I–II(NZG:,1867–1869), Graafland mencatat sejumlah perbedaan dan persamaan linguistik antara sub etnis Tolour, Tombulu, Tonsea, dan Totemboan.

Salah satu contoh frase yang ia dokumentasikan secara komparatif:

Tolour: “Dui i tou.”

Tombulu: “Zuhi i tou.”

Tonsea: “Dui i tou.”

Totemboan: “Dui i tou.”

Harafiah: “Tulang manusia.” Dan juga mengalami transformasi morfologi-fonologi Proto-Austrinesia: duri.

Dalam Tombulu, fonem d berubah menjadi z, dan r menjadi h, menghasilkan bentuk zuhi—sebuah inovasi fonetik khas Tombulu.

Tolour, Tonsea, dan Totemboan mempertahankan bentuk konservatif dui, menunjukkan kedekatan fonologis dan morfologis antar ketiganya.

Graafland menafsirkan bahwa perubahan bunyi ini bukan hanya bersifat linguistik, tetapi juga mencerminkan isolasi geografis dan interaksi sosial masing-masing subetnis.

Ia mengulas lagi:

“De taal van Tombulu vertoont eigenaardige klankverschuivingen, die niet voorkomen in de taal van Tonsea of Tondano.”

„Bahasa Tombulu menunjukkan pergeseran bunyi yang khas, yang tidak ditemukan dalam bahasa Tonsea atau Tondano.

Dalam perspektif linguistik komparatif, perubahan ini dapat dilihat sebagai hasil dari difusi leksikal dan adaptasi fonologis.

Tonsea, yang secara geografis berada di wilayah pesisir, menunjukkan pengaruh eksternal yang lebih kuat.

G.P. van Molsbergen dalam De Minahassa en hare bewoners(1900-1907) mencatat perbedaan fonetik antara bahasa Tonsea, Tombulu, dan Tondano (Tolour). Salah satu kutipan frase etnolinguistik komparatif Tonsea: „dui i tou.“

Molsbergen menekankan bahwa perubahan fonem d menjadi z dan r menjadi h dalam Tombulu adalah inovasi lokal.

Sementara, Tonsea dan Tolour mempertahankan bentuk konservatif dari akar Proto-Austronesia: duRi.

Bahasa Tonsea memiliki banyak serapan dari bahasa Portugis, seperti „kema“(Portugis: quemar = bakar dan “kadera“ yang tidak ditemukan dalam bahasa Totemboan.

Molsbergen mencatat bahwa Tonsea merupakan wilayah perdagangan aktif, dan ini tercermin dalam perkembangan kosakata mereka.

Dalam kerangka strukturalisme, kita melihat bagaimana sistem bahasa Tonsea membentuk dan dibentuk oleh struktur sosial-ekonomi yang melingkupinya.

Totemboan, yang berada di wilayah pegunungan, mempertahankan banyak bentuk arkais dalam morfologi dan sintaksis.

Misalnya, penggunaan “ka-” sebagai prefiks untuk kata kerja, seperti “kamasuang” (sedang berjalan), menunjukkan sistem afiksasi yang lebih kompleks dibandingkan sub etnis lain.

Adriani dalam kajiannya menyoroti bahwa Totemboan memiliki sistem verbal yang lebih kaya, yang mencerminkan struktur sosial yang lebih hierarkis dan ritualistik.

Tonsawang, yang terletak di bagian selatan Minahasa, menunjukkan divergensi linguistik yang signifikan.

Bahasa Tonsawang memiliki sistem vokal yang berbeda, seperti penggunaan vokal “ö” dalam kata “rönö”(air), yang tidak ditemukan dalam subetnis lain.

L. Adam dalam Zeden en gewoonten en het daarmede samenhangend adatrecht van het Minahassische volk(1925) menjelaskan:

„De Minahassische volkeren zijn oorspronkelijk één stam, die zich later splitste in verschillende subgroepen met eigen taalvarianten en adat.”

(Bangsa Minahasa berasal dari satu rumpun yang kemudian terpecah menjadi beberapa subkelompok dengan variasi bahasa dan adat masing-masing).

Tonsawang memiliki isolasi geografis yang tinggi, yang memungkinkan berkembangnya sistem fonologi yang unik.

Dalam pendekatan komparatif, Tonsawang menjadi titik penting untuk menelusuri divergensi bahasa Minahasa dari rumpun Austronesia.

Touraha atau Ponosakan, yang kini hampir punah, menyimpan jejak bahasa yang sangat berbeda dari enam subetnis lainnya.

Sementara, sebagai sub etnis Minahasa, Ponosakan memiliki afinitas linguistik dengan bahasa Gorontalo dan Mongondow.

Kata “bawine”(perempuan) dalam Ponosakan memiliki kesamaan dengan “bawi” dalam bahasa Mongondow.

Lebih lanjut, Akun Dani Dalam disertasi dan kajian linguistik oleh Akun Dani, yang banyak dikutip dalam studi etnolinguistik Minahasa, terdapat analisis menarik mengenai frase komparatif antara bahasa Tonsawang dan Ponosakan.

Meskipun kedua bahasa berasal dari rumpun Minahasa, Akun Dani menunjukkan bahwa mereka memiliki divergensi fonologis dan semantik yang signifikan, terutama karena Ponosakan memiliki afinitas dengan bahasa Gorontalo-Mongondow.

Sementara, Tonsawang lebih konservatif terhadap struktur linguistik Austronesia.

Salah satu kutipan frase yang dianalisis oleh Akun Dani:

Tonsawang: “Rönö i tou”(Air milik manusia)
Ponosakan: “Bawine i tau”(Air untuk manusia”ö).

Kata rönö dalam Tonsawang berarti air, dan memiliki vokal ö yang khas, menunjukkan isolasi fonetik.

Kata „bawine“ dalam Ponosakan secara literal berarti perempuan, namun dalam konteks adat, digunakan sebagai metafora untuk sumber kehidupan: air(Totemboan: rano). Lour(Tondano).

Akun Dani menafsirkan bahwa penggunaan „bawine“ sebagai simbol air dalam Ponosakan menunjukkan pergeseran semantik berbasis budaya, di mana perempuan diasosiasikan dengan kesuburan dan kehidupan.

Sementara itu, Tonsawang mempertahankan bentuk literal dan fonetik dari akar Proto-Austronesia wahiR → rönö, menunjukkan konservatisme linguistik.

Demikian Akun Dani menyimpulkan:
“Perbedaan antara Tonsawang dan Ponosakan bukan hanya soal bunyi, tetapi juga cara masyarakat memaknai kata dalam konteks ritual dan sosial. Bahasa adalah cermin budaya.”

Kalimat ini memperkuat pendekatan etnolinguistik bahwa bahasa tidak hanya menyampaikan makna, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat terhadap dunia(Weltanschauung, bandingkan David K. Naugle, Worldview: The History of a Concept, 2002).

Hal ini menunjukkan adanya kontak lintas etnis dan dalam perspektif etnolinguistik Saussure menunjukkan bukti bahwa sistem tanda tidak pernah statis, melainkan selalu dalam proses negosiasi dan transformasi.

Touselam atau Jaton, yang berasal dari komunitas Jawa Tondano, merupakan sub etnis yang terbentuk dari migrasi dan asimilasi.

Mengacu pada Tim G. Babcock dalam kajian etnolinguistik komunitas Jaton, The Jaton People of North Sulawesi: Language, Identity, and Islamic Heritage,Southeast Asia Research Institute Press(2014), mengkaji perpaduan antara bahasa Jawa dan Minahasa yang membentuk identitas linguistik khas Jaton.

Salah satu contoh frase etnolinguistik yang dikutip adalah:

“Sedoyo ki kanca, tapi tong pe kawang.” (Semua adalah teman, tapi tidak semua adalah saudara.)

Frase ini mencerminkan perpaduan antara struktur sintaksis Jawa(sedoyo ki kanca) dan leksikal Minahasa(tong pe kawang), yang digunakan dalam konteks sosial seperti pertemuan adat atau pengucapan syukur.

Babcock menafsirkan frase ini sebagai ekspresi nilai komunitas Jaton yang menekankan inklusivitas, namun tetap menjaga batas-batas kekerabatan dan kepercayaan.

Dengan kata lain, bahasa Jaton merupakan campuran antara Jawa dan Minahasa, seperti dalam kata “sedo”(mati) yang berasal dari bahasa Jawa “seda”.

Menurut disertasi Akun Dani dalam Struktur Bahasa Minahasa: Kajian Sintaksis dan Semantik(ILDEP,2021) menunjukkan bahwa Jaton memiliki sistem sintaksis yang unik, seperti penggunaan partikel “ki” sebagai penanda fokus, yang tidak ditemukan dalam bahasa Minahasa lainnya.

Dalam perspektif strukturalisme, Jaton adalah contoh konkret bagaimana sistem bahasa baru terbentuk dari interaksi dua struktur yang berbeda.

Ketujuh subetnis ini, jika dilihat melalui lensa strukturalisme dan linguistik komparatif, bukan hanya menunjukkan keragaman bahasa, tetapi juga mencerminkan sejarah sosial, migrasi, dan interaksi budaya yang membentuk Minahasa sebagai entitas etno-linguistik yang kompleks.

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga arsip hidup dari perjalanan suatu masyarakat. Dan dalam kasus Minahasa, arsip itu masih berbicara, meski dalam dialek dan ideolek yang kian redup.

*Artikel tambahan dari kontroversi tesis saya dalam „Bantik Bukan Subetnis Minahasa: Tinjauan Ringkas Etno Antropologi Kritis.

#covermusik: Oh Minahasa, dirilis Dwiki Darmawan dan Ferdinand Soputan, Duo Kolintang: The Sounds From Minahasa(2021).

#lukisandigital: Meta AI.

Share :  
error: Content is protected !!