Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Kajian Ranperda Pendidikan dan Adat Perlu Pelibatan Masyarakat Hingga Tingkat Bawah

16
×

Kajian Ranperda Pendidikan dan Adat Perlu Pelibatan Masyarakat Hingga Tingkat Bawah

Sebarkan artikel ini
 

GOSULUT.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder dan tim penyusun naskah akademik dari perguruan tinggi, Selasa (18/8/2026).

Stakeholder terkait seperti Tim penyusun naskah akademik yang terlibat berasal dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Gorontalo, dan Biro Hukum Setda provinsi Gorontalo,

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

RDP yang dipimpin Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano ini membahas progres penyusunan naskah akademik untuk empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah memasuki tahapan pengkajian ilmiah.

Empat Ranperda yang menjadi pembahasan masing-masing berkaitan dengan pendidikan, lembaga adat, Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo, serta barang milik daerah.

Syarifudin mengatakan, RDP tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kajian yang dilakukan tim akademik sekaligus menghimpun berbagai masukan yang diperlukan sebelum Ranperda memasuki tahapan berikutnya.

“Kami mendengarkan bersama sejauh mana progres pembahasan yang dilakukan oleh tim naskah akademik dari unsur perguruan tinggi, kemudian apa saja yang akan menjadi bahan masukan ke depannya,” ujarnya.

Aleg Demokrat dari dapil IV ini menekankan kepada tim penyusun naskah akademik tidak hanya melakukan kajian di tingkat akademisi dan pemangku kepentingan, tetapi juga membuka ruang diskusi hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Menurutnya, pelibatan masyarakat sangat penting, terutama dalam penyusunan Ranperda yang berkaitan dengan pendidikan dan lembaga adat. Sebab, kedua regulasi tersebut nantinya akan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Saya mendorong kepada tim naskah akademik untuk melakukan forum diskusi sampai ke tingkatan bawah, terutama menyangkut pendidikan dan lembaga adat. Ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen, baik masyarakat di tingkatan bawah maupun atas,” jelasnya.

Dinilai, penyusunan regulasi tentang pendidikan perlu benar-benar menggambarkan kebutuhan dan tantangan pendidikan di Gorontalo. Begitu pula dengan Ranperda lembaga adat yang diharapkan mampu menjaga keberlangsungan adat dan budaya Gorontalo agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia mencontohkan bahasa Gorontalo sebagai salah satu bagian penting dari adat dan identitas budaya daerah. Namun, menurutnya, pemahaman generasi muda terhadap bahasa Gorontalo saat ini masih perlu mendapat perhatian serius.

“Bahasa adalah bahasa ibu, bahasa Gorontalo. Tetapi di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak, masih minim yang mengerti dan tahu berbahasa Gorontalo. Tentu ini merupakan bagian daripada adat Gorontalo,” katanya.

Karena itu, Bapemperda meminta tim penyusun naskah akademik menggali aspirasi masyarakat secara lebih luas sebelum Ranperda ditetapkan, termasuk jika nantinya berkaitan dengan perubahan terhadap Perda yang telah ada.

Syarifudin berharap, keterlibatan masyarakat sejak tahap penyusunan dapat membuat regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan memiliki dukungan bersama ketika diterapkan.

“Kita ingin ke depan Perda ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal, sehingga semua memiliki rasa tanggung jawab yang sama,” imbuhnya.

Ia menegaskan, regulasi mengenai pendidikan maupun adat harus mampu memberikan arah yang jelas terhadap pengembangan kedua sektor tersebut di masa mendatang.

“Untuk Perda Pendidikan, apa yang harus dilakukan untuk pengembangan pendidikan kita. Kemudian untuk Perda Adat, apa yang harus dilakukan untuk pengembangan adat dan budaya kita ke depan. Itu yang harus kita rumuskan bersama,” tutupnya.

Share :