Scroll ke bawah untuk membaca
HukrimNasional

Kajari dan Kasi Intel Kena OTT KPK, Kejagung Angkat Bicara

446
×

Kajari dan Kasi Intel Kena OTT KPK, Kejagung Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung. Anang Supriatna. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” ucap Anang Supriatna dikutip dari cnnindonesia.com, Jum’at (19/12/2025).

Anang pun mengaku pihaknya belum menerima informasi detail terkait kasus yang menjerat kedua jaksa itu sehingga ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

Namun, ia hanya mengatakan OTT terhadap dua jaksa itu akan dijadikan sebagai momentum untuk berbenah.

“Bagaimana teman-teman yang lain sudah berusaha bekerja keras, menjaga integritas penanganan perkara-perkara. Seperti Anda tahu kan, menjaga sampai ibaratnya rating yang baik, pengembalian kerugian negara yang besar, yang tidak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menjaga integritas dan tidak menjaga korpsnya dengan baik maupun keluarganya dan institusi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menyebutkan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Ada enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.

“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Share :  
error: Content is protected !!