GOSULUT.ID – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) tidak perlu khawatir lagi jika ingin mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun ketersediaan tinta ribbon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabgor mengalami kekosongan.
Mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kabgor telah menyiapkan solusi konkret yakni dengan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang didalamnya terdapat KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA dan layanan Adminduk Online.
Kepala Disdukcapil Kabgor, Muhtar Nuna menyampaikan, aplikasi tersebut mempermudah warga untuk memiliki KTP Digital yang dapat digunakan pada berbagai keperluan tanpa bergantung pada kartu fisik atau ketersediaan tinta printer.
Sejak diluncurkan, aplikasi IKD telah diunduh oleh lebih dari 11.434 warga Kabupaten Gorontalo.
“Dinas berupaya maksimal untuk melakukan edukasi melalui berbagai platform media sosial serta jemput bola dalam mengaktivasi IKD serta menjadikan aktivasi IKD sebagai salah satu syarat dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan,” ujar Muhtar Nuna kepada Gosulut.id, Senin (29/09/2025).
“Tahun 2025 ini sampai dengan bulan September, kami telah mencetak 22.442 KTP dan yang paling banyak Adalah cetak KTP yang hilang, rusak, pindah maupun ubah elemen data yang datanya bergerak dinamis dan sulit kami prediksi,” sambungnya.
Sedangkan sampai dengan akhir tahun 2025 ini, kata dia, masih terdapat 12.780 wajib KTP yang akan dilayani dengan mengaktivkan KTP Digital karena kekosongan tinta ribbon.
“Aplikasi IKD dilengkapi dengan teknologi enkripsi tingkat tinggi, verifikasi biometrik, dan QR code yang dapat dipindai untuk verifikasi identitas secara real-time, Terintegrasi dengan berbagai layanan publik dan swasta, mulai dari perbankan hingga layanan Kesehatan serta Menghemat biaya operasional untuk tinta, Blanko dan maintenance printer,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, bahwa Mendagri telah menyurat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk dapat menggunakan IKD dalam persyaratan perbankan dan keuangan.
Demikian pula untuk perpajakan (npwp), BPJSKes, BPJSKer, subsidi pupuk, program cek kesehatan gratis, koperasi merah putih, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, program 3 juta rumah, bahkan digitalisasi bansos juga menggunakan IKD.
“Saat ini adalah era digitalisasi, semua sudah serba digital, mau belanjapun sekarang sudah menggunakan aplikasi digital, bahkan belanja di UMKM juga sudah menggunakan Qris,” imbuhnya.
Dengan adanya aplikasi IKD, Kepala Disdukcapil Kabgor itu berharap masyarakat mendapatkan identitas digital yang sama validnya dengan KTP fisik.
“Tidak ada lagi tinta habis yang mengganggu pelayanan, kecuali masyarakat itu sendiri yang tidak mau mengunduh aplikasi IKD, atau tidak punya HP Android/IOS maupun yang spek HPnya, tidak mendukung aplikasi,” pungkas Muhtar. (Adv)

















