GOSULUT.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo, pasalnya Kepala Badan (Kaban) Keuangan Nuryanto mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji 13 untuk ASN dimulai hari ini, Selasa (06/06/2023).
“Insya Allah, besok hari Selasa gaji 13 ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD akan mulai dibayarkan,” ungkap Kaban Keuangan Kota Gorontalo via WhatsApp, Senin (05/06).
Lebih lanjut, Nuryanto menerangkan, bahwa pembayaran tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pembayaran gaji 13, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Marten Taha.
“Dasar hukumnya sama dengan pembayaran Gaji 14 atau THR kemarin, yakni Perwako nomor 6 tahun 2023,” terangnya.
Ditempat berbeda, Wali Kota Marten Taha berpesan, sekiranya gaji 13 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para aparatur negara.
“Manfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru. Karena yang namanya tahun ajaran baru sekolah pasti banyak kebutuhan anak-anak,” tandasnya.