Scroll ke bawah untuk membaca
Kota GorontaloViral

Enam Debt Collector yang Viral di Medsos Jadi Tersangka

1029
×

Enam Debt Collector yang Viral di Medsos Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan di jalan dilakukan oleh beberapa oknum debt collector terhadap konsumen menyebar luas di media sosial (medsos), Sabtu (17/03).

Dimana para pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan batu dan ada yang membawa balok kayu, lalu memukul dengan helm serta beberapa orang lainnya mengejar seorang lelaki yang diduga konsumen disalah satu finance.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, bahwa setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“Keenam tersangka tersebut saat ini telah dilakukan penahanan sejak Jumat (28/3) kemarin,” kata AKP Akmal, Sabtu (29/03/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa enam orang tersebut adalah GK (23), MRS (33) keduanya warga kelurahan Bugis kecamatan Dumbo Raya, RAS (22) Warga kelurahan Pohe kecamatan Hulonthalangi, RM (25) warga Desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, MGAL (21) Warga Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo dan IN (24) warga Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

“Mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (1) KUHPidana Sub pasal 351 ayat (1/ KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,” tutupnya.

Share :  
error: Content is protected !!