GOSULUT.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Suwandi Musa (SM) merespon pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan yang menyebut ketidakhadirannya dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) karena tidak ada undangan resmi dari DPRD.
Suwandi Musa mengaku lucu mendengar pernyataan dari Kepala BKAD Kabgor tersebut.
“Lucu, sebab mekanismenya DPRD ketika mengundang mitra OPD, itu tidak pernah langsung ke OPD bersangkutan, yang ada adalah DPRD menyurati kepada bupati dan di surat itu diminta kepada bupati untuk menghadirkan OPD tersebut,” ucapnya.
Kalau kemudian Hariyanto Manan menyatakan tidak menerima undangan, kata Suwandi, tentu hal itu membuat ia bertanya-tanya.
“Pak Hariyanto Manan ini lupa atau benar-benar tidak tahu, atau juga berpura-pura tidak tahu (soal mekanisme undangan DPRD) karena sangking bingungnya mengurus persoalan keuangan daerah,” kata anggota Komisi II tersebut dengan nada tegas.
Ia juga menanggapi peryataan Kepala BKAD Kabgor, Hariyanto Manan yang mempertanyakan parameter pengelolaan keuangan yang disebut ‘amburadul’.
“Sebenarnya kemarin itu, ketika saya ditanya oleh salah satu wartawan, saya ingin sampaikan bukti-bukti amburadulnya (keuangan),” tuturnya.
Tapi, karena Suwandi merasa ditantang oleh Hariyanto Manan, maka ia pun membuka sedikit bukti ‘amburadul’ nya pengelolaan keuangan.
“Saya beri contoh, beberapa tahun kemaren kita meminjam melalui PEN, pinjamannya hampir Rp500 Miliar yang kemudian oleh pemda diperuntukkan kepada proyek infrastruktur,” imbuhnya.
“Namun fakta hari ini, setelah semua pekerjaan selesai, ternyata masih ada pihak ke tiga (kontraktor) yang belum dibayar uangnya, padahal dia (kontraktor) sudah selesai mengerjakan proyek. Lalu kemana uang yang kemaren dipinjam, dipakai untuk apa?” sambung anggota DPRD Kabgor itu.
Lebih lanjut, Suwandi Musa menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak seperti mengelola rumah tangga.
“Mengelola keuangan daerah ini tidak seperti mengelola rumah tangga sendiri, tidak boleh begitu,” tegasnya.
Ia pun memberi contoh soal tunjangan sertifikasi guru.
“Tunjangan sertifikasi guru ini kalo boleh saya bahasakan itu hanya dititip pemerintah pusat lewat kas daerah dan ini ada pemiliknya. Datang waktunya, harus segera dibayarkan kepada yang punya. Nah kemarin, mereka tidak dibayarkan padahal sudah ada uangnya, lalu di kemenakan?” ucap Suwandi.
“Baru pak Hariyanto Manan dengan bangganya (menyampaikan) guru, ASN yakin dan percayalah bahwa pemda akan menyelesaikan. Saya yakin saudara Yanto Manan tidak perlu saya ajarin yang begitu,” pungkasnya.