Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
DaerahKabupaten Gorontalo

DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Panggil CV. Verawati Coconut & Charcoal, Ada Apa?

18
×

DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Panggil CV. Verawati Coconut & Charcoal, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran udara yang muncul akibat usaha arang tempurung milik CV. Verawati Coconut & Charcoal, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) memanggil Direktur perusahaan tersebut guna membahas dan mencarikan solusi atas keluhan tersebut, Jum’at (17/11/2023).

Pertemuan antara pihak DPM-PTSP dan Direktur CV. Verawati Coconut & Charcoal yang berlangsung di Resto Orasawa, turut dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Dutulanaa dan jajaran.

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

Kepada media, Kepala Dinas (Kadis) PTSP Kabgor, Rachmad K. Mohamad mengungkapkan, bahwa pada pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin yang menjadi rekomendasi.

“Tentunya poin – poin rekomendasi tersebut untuk dipahami dan dilaksanakan oleh pihak CV. Verawati Coconut & Chorcoal,” ungkap Rachmad K. Mohamad usai pertemuan tersebut.

Adapun beberapa poin rekomendasi tersebut, kata Rachmad, diantaranya pertama pemerintah tetap mendorong agar investasi tetap berada di Kabgor. Kedua, jika berhubungan dengan perizinan, maka kami memberikan kesempatan mereka untuk mengurus segala perizinannya. Ketiga, bagaimana proses pengolahannya itu tidak berdampak kepada lingkungan.

“Keempat, Pemerintah Kelurahan maupun Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pembinaan terhadap mereka, jika pengelolaannya belum sesuai dengan teknis. Kelima, memberikan solusi dimana diproses awal hingga akhir sudah berkesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya.

Terakhir, ia menegaskan, jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan atau diindahkan oleh pihak CV. Verawati Coconut & Chorcoal, maka dapat masuk dalam ranah hukum.

“Tentunya hal tersebut tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur CV. Verawati Coconut & Charcoal, Noval Mayulu mengucapkan, bahwa pihaknya siap menjalankan apa yang menjadi rekomendasi pada pertemua dengan pihak DPM-PTSP.

“Saya siap menjalankan apa yang menjadi ketentuan pemerintah dalam mengantisipasi dampak yang ada dari usaha yang kami kelola,” tutup Noval.

Share :  
Example 120x600