GOSULUT.ID – Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan mau tidak mau berdampak pada pelaksanaan pada program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kondisi menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD provinsi gorontalo khususnya kepada OPD yang menjadi mitra terkait. Untuk itu saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka membahas KUA-PPAS APBD induk tahun 2026, Selasa (05/08/2025). Komisi ini meminta banggar dapat menetapkan anggaran berdasarkan skala prioritas.
“Kami meminta banggar agar dapat menentukan skala prioritas, mengapa? karena tentu saja anggaran sedikit sementara kebutuhan kita banyak,” ujar Anggota Komisi IV, Ghalib Lahidjun.
Ia mencontohkan anggaran yang ada pada dinas kesehatan menyangkut penanganan HIV/Aids yang seharusnya menurut Peraturan Daerah (Perda) minimal anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 Miliar.
“Tapi tahun 2025 ini saja yang mereka baru terima Rp 750 juta, sementara angka pertumbuhan HIV/Aids kita sangat tinggi,” sambungnya.
Hal yang sama juga dialami oleh OPD lainya, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Padahal saat ini angka kekerasan perempuan dan anak sangat tinggi di provinsi gorontalo Jumlahnya merata di seluruh kabupaten kota, olehnya hal ini yang kami dorong kepada banggar,” pungkas Ghalib.








