GOSULUT.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo mendorong masyarakat memanfaatkan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menyebut SIGNAL sebagai terobosan Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang dan antre di kantor Samsat.
“Aplikasi SIGNAL ini bisa didapatkan di playstore, berguna untuk memudahkan masyarakat membayar pajak melalui aplikasi itu,” ujar Kombes Pol Lukman Cahyono, Rabu (30/04/2026).
Ia menjelaskan, bahwa Polri telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu, masyarakat yang sudah beritikad baik membayar pajak harus diberikan kemudahan,” jelasnya.
Bayar dari Rumah, STNK Disahkan Digital
Melalui SIGNAL, masyarakat cukup di rumah dengan mengunduh aplikasi, lalu memasukkan identitas seperti KTP, foto dan data lain sesuai petunjuk.
“Masukkan nomor polisi kendaraan yang dimiliki, termasuk pengesahan STNK-nya ada di situ. Nanti akan mendapatkan barcode,” ungkap Lukman.
Tanda pembayaran pajak, kata dia, tersedia dalam bentuk fisik dan elektronik.
“Jadi ada notice disitu, pilihannya apakah mau dikirim atau diambil di Samsat. Lewat aplikasi itu akan dikirimkan (bukti pembayaran pajak) berupa elektronik juga,” katanya.
6 Manfaat Utama Aplikasi SIGNAL
1. Kemudahan Pembayaran Pajak: Pengguna dapat membayar PKB dan SWDKLLJ secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat, sehingga menghemat waktu dan mengurangi antrean.
2. Pengesahan STNK Secara Digital: Proses pengesahan STNK tahunan dilakukan elektronik. Dokumen e-TBPKP, e-Pengesahan, dan e-KD langsung diterbitkan secara digital.
3. Verifikasi Identitas Otomatis: SIGNAL terintegrasi dengan database kependudukan nasional. Verifikasi identitas pemilik kendaraan dilakukan lewat teknologi pencocokan wajah atau face recognition, meningkatkan keamanan dan keabsahan data.
4. Layanan One Stop Service: Seluruh layanan administrasi kendaraan bermotor terintegrasi dalam satu platform, dari pendaftaran data kendaraan hingga pembayaran dan pengesahan, selesai lewat smartphone.
5. Akses Layanan yang Luas: SIGNAL telah beroperasi di 34 provinsi di Indonesia, memungkinkan masyarakat di berbagai daerah mengakses layanan ini secara nasional.
6. Fleksibilitas Metode Pembayaran: SIGNAL mendukung berbagai metode pembayaran, termasuk mobile banking, ATM, dompet digital, dan lainnya.
Gerai Samsat Buka hingga Pukul 23.00 Wita
Selain aplikasi, Polda Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo juga meluncurkan layanan Gerai Samsat mobile tersebar di beberapa titik diantaranya kawasan Menara Limboto, Malioboro, Marisa, Boalemo dan Gorontalo Utara. Sedangkan Gerai inovasi integrasi Samsat (GIIS) beroperasi di depan kantor Bapenda Provinsi.
“Jadi tadi malam pak Gubernur dan Kapolda melaunching SIGNAL serta beberapa gerai pelayanan Samsat di lima titik,” imbuh Lukman Cahyono.
Gerai tersebut dibuka setelah jam kantor selesai dan akan melayani masyarakat hingga pukul 23.00 Wita.
“Meskipun kantor Samsat sudah tutup, mereka bisa datang kesana. Mungkin yang tidak sempat di jam kerja kantor dan takut kena denda, mereka bisa manfaatkan di hari itu juga dengan datang di gerai,” tuturnya.
Dengan dua layanan ini, Lukman berharap kepatuhan masyarakat membayar pajak meningkat.








