GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo meminta dukungan Badan Legislasi Nasional (Balegnas) RI terkait pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Awaluddin Pauweni menyampaikan pada tahun 2023 DPRD Provinsi Gorontalo telah menetapkan Program Legislasi Daerah berjumlah 13 Ranperda yang terdiri dari 5 Ranperda berasal dari DPRD, 5 Ranperda berasal dari Gubenur dan 3 Ranperda merupakan Ranperda Komulatif Terbuka.
“Untuk itu saya berharap dukungan dari Balegnas RI dalam pembahasan 13 Ranperda Provinsi tersebut menjadi Perda di tahun 2023,” ujarnya dihadapan rombongan Balegnas RI yang dipimpin Ach. Baidowi, Selasa (31/01/2023).
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program Prolegnas RI tahun 2023 yang berjumlah 39 Rancangan Undang-undang (RUU) yang terdiri 12 usulan pemerintah, 24 dari DPR RI, serta 3 berasal dari DPD RI.
Menurutnya, RUU yang menjadi prolegnas prioritas tahun 2023 ini tentu sudah melalui pembahasan yang matang dilihat dari berbagai segi oleh Balegnas RI, Pemerintah, dan perancang undang-undang DPD RI
“Kami DPRD Provinsi Gorontalo sangat mendukung kirannya RUU yang sudah tersusun dan terencana tersebut dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga RUU tersebut dapat terealisasi semua menjadi UU di tahun 2023,” tandas Awaluddin.