GOSULUT.ID – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba di kalangan mahasiswa, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) bersama Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi (PT) se Provinsi gtlo dan Pencanangan Kampus BERSINAR, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Kamis (08/06/2023).
Dengan mengangkat tema “Akselerasi War On Drugs Menuju Kampus BERSINAR” kegiatan ini melibatkan 13 Perguruan Tinggi dan turut dihadiri langsung Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Kepala BINDA Gorontalo, Direktur Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji.
Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat selaku Kepala BNNP Gorontalo, dalam sambutannya menyampaikan, dari waktu ke waktu permasalahan narkoba terus meningkat, hal ini berdasarkan survey yang dilakukan pada tahun 2021 penyalahgunaan narkoba mencapai 1,38% dan di tahun 2022 meningkat menjadi 1,95 %.
“Itu memperlihat ada peningkatan 0,15%, dan ini menunjukkan Indonesia darurat narkoba,” ujarnya.
Dikatakan, terkait hal tersebut, BNN telah melakukan dan membuat strategi melalui pendekatan soft power approach, hard power approach, smart power approach, hingga cooperation approach atau pelibatan pihak lain melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
“Olehnya pada hari ini kami melakukan PKS dan pembentukan Kampus BERSINAR atau bersih dari narkoba dengan maksud terbangun komunikasi jejaring kerjasama dan kepedulian stakeholder holder untuk memecahkan permasalahan narkotika dengan bersinergi dan berkomitmen dengan dunia pendidikan khusus Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Jenderal Bintang Satu ini melanjutkan, sasaran dari kegiatan ini tidak lain adalah mahasiswa yang berada di seluruh kampus di Provinsi Gorontalo dengan harapan kedepan setiap kampus akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Anti Penyalahgunaan Narkotika.
“Satgas ini beranggotakan para mahasiswa itu sendiri, nantinya mereka akan menyampaikan, mengedukasi dan juga menjadi agen kami di kampus masing-masing sehingga kampus mereka memiliki ketahanan dari dari masuknya pengguna-pengguna penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Sementara itu Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Harto Malik berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud, bahwa materi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diintegrasikan pada kurikulum dengan 4 mata kuliah wajib ada tema dan topik untuk kemudian diinterpretasikan.
Selain itu sudah menyelenggarakan pertemuan dan arah serta lokusnya tridharma perguruan tinggi juga melakukan riset, dosen dan mahasiswa juga mendorong melakukan penelitian terhadap narkoba melalui bidang prodi masing-masing.
“Mahasiswa juga turut diberi pembekalan sebagai garda terdepan dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN), kita sudah berpartisipasi dalam KKN desa bersinar. Materi P4GN juga kita masukan dalam konten, karena biar bagaimanapun Perguruan Tinggi (PT) ikut bertanggungjawab yakni menyelematkan generasi muda khususnya mahasiswa jangan sampai masuk dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak sedikit dari mereka yang turut terlibat, sehingga melalui penandatanganan antara PT dan BNNP Gorontalo sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi serta warning bagi mahasiswa untuk menjauhi dan tidak menggunakan narkoba,” terangnya.
Dilain pihak, Kepala L2Dikti Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak berharap kerjasama dan pencanangan yang dilaksanakan hari ini dapat ditindak lanjuti dengan mengimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan-kegiatan.
“Ini harus kita realisasikan lewat aksi-aksi nyata misalnya dengan perkuat P4GN, razia secara rutin dan berkala bagi mahasiswa juga termasuk dosen, karena menjadi dosen pengajar di kampus salah satu syaratnya adalah bersih dari narkoba,” pungkasnya.