GOSULUT.ID – Pansus DPRD Provinsi Gorontalob menyoroti kinerja dari Biro Hukum yang seharusnya terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan aset yang dihadapi oleh seluruh OPD-opd.
“Ketika ada hal yang terkait dengan persoalan aset yang mengarah kepada persoalan hukum, ini harusnya yang di depan adalah biro hukum,” Ujarnya Ketua Pansus Aset, AW Thalib, Rabu (15/05/2024).
Menurutnya, ketika OPD bermasalah dengan aset, biro tersebut jangan hanya berada dibelakang dan memberi bantuan hukum tapi terdepan yang dimaksud adalah dengan mengawal seluruh aset pemerintah.
“Jangan hanya berada dibelakang kemudian mendorong OPD, tidak seperti itu. Tetapi ia harus terdepan selanjutnya OPD ini yang mensupport dan nanti memenuhi apa yang menjadi persyaratan kewajiban yang perlu untuk dilakukan,” Sambungnya.
Ia menilai selama ini ketika ada OPD yang bermasalah dengan aset, biro seakan-akan tidak mau melakukan upaya-upaya hukum.
“Kemarin-kemarin kita lihat hanya mengintip dari jauh aja, padahal seharusnya mereka yang paling terdepan, kita harapkan agar biro ini lebih proaktif,” Tandasnya.