Scroll ke bawah untuk membaca
Example floating
Example floating
Legislatif

Berulang Kali Disoroti, Persoalan Block Plan Belum Juga Tuntas

126
×

Berulang Kali Disoroti, Persoalan Block Plan Belum Juga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT. ID – Beberapa kali kawasan block plan atau perkantoran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berada di Desa Huyula Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango selalu mendapat sorotan serius dari Komisi 1 DPRD terkait belum tuntasnya pembebasan lahan.

Kembali persoalan ini diangkat supaya ada gerak nyata dari eksekutif supaya lahan-lahan yang menjadi aset ini tidak akan bermasalah di kemudian hari.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pada pertemuan dengan pemerintah setempat, dari 85 persil yang ada di block plan baru kurang lebih 70 yang dilakukan pembebasan, jadi masih kurang 15 persil belum selesai serta ganti ruginya,” Ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib, Rabu (17/07/2024).

Bahkan komisi ini tambah terkejut lagi adalah dari 70 persil tersebut belum satupun yang memiliki sertifikat.

“Tentunya kami kaget, apa yang dilakukan pemerintah provinsi? Ini sangat rentan hukum, ” Imbuh dia.

Apa yang dikhawatirkan oleh aleg PPP itu ternyata mulai nampak dengan adanya klaim masyarakat yang sudah dilayangkan surat ke komisinya agar bisa difasilitasi dengan pemerintah atau OPD yang menangani masalah persoalan tanah.

“Kita kembalikan lagi kepada OPD bersangkutan supaya diselesaikan atau dirembuk dengan para ahli waris supaya ada percepatan penyelesaian, “sambung AW Thalib.

Menurutnya masalah ini jangan hanya dianggap enteng oleh pemerintah provinsi, apalagi kantor- kantor yang dibangun di kawasan itu sangat strategis karena berkaitan dengan pelayanan publik.

” Tapi kan dokumen- dokumen yang ada masih banyak perlu disempurnakan dan belum ditindaklanjuti untuk pensertifikatan. Belum ada satupun sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah terkait perolehan hak di block plan ini padahal kantor disini sudah semakin banyak, ” Cetusnya kembali.

Selain itu tambah dia, kurang lebih 21 hektar tanah yang akan dibebaskan belum menggambarkan kepemilikan sebab masih ada 15 persil tadi yang belum diselesaikan

“Saya pikir ini menjadi catatan dan perhatian bagi komisi nanti untuk direkomendasikan ke provinsi agar segera peroleh perhatian yang serius,” Tandasnya.

Share :