GOSULUT.ID – Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW) Deswerd Zougira memberikan tanggapan terkait polemik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Dimana salah satu dari tiga nama calon Sekda yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) disebut-sebut teraffiliasi dengan ormas Hizbut Thahir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah.
Dihubungi Gosulut.id, Deswerd Zougira menyampaikan pemerintah hanya melarang organisasi HTI, hak dan kewajiban organisasinya yang dicabut. Sedangkan hak dan kewajiban eks anggota HTI sebagai warga negara tidak.
Artinya, kata advokat itu, anggota eks HTI tetap punya hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lain. Sebab negara tidak menerbitkan aturan yang membatasi hak dan kewajiban mantan anggota HTI pasca larangan atas organisasi HTI.
Negara juga, ucap Deswerd, tidak menerbitkan aturan yang melarang ASN mantan anggota HTI untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.
“Ini harus dipahami agar kita tidak salah bertindak, yang berpotensi membatasi hak asasi dan hak konstitusi orang,” katanya.
Kendati begitu, dalam rekrutmen Sekda Kabgor, ia menyarankan agar pihak-pihak yang menolak Calon Sekda yang dituding teraffiliasi dengan HTI agar dibuktikan saja, jika selama ini yang bersangkutan masih tetap melakukan hal yang dilarang.
Misalnya dia masih menentang Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah yang sah, menyebar ujaran kebencian dan sara. Atau masih memberikan dukungan secara langsung maupun tidak langsung kepada HTI. Kemudian masih menggunakan simbol dan atribut HTI serta media untuk mengekspresikan dukungan, affiliasi atau simpati.
“Bukti-bukti itu disampaikan saja ke Bupati (Sofyan Puhi) sebagai atasannya dan bila perlu diekspos biar publik tahu. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan maka harus dihentikan semua narasi tuduhan ke dia supaya tidak kelihatan konyol,” tegas Deswerd yang juga mantan pengurus FKPT Gorontalo.
Menurutnya, pemerintah punya program deradikalisasi. Salah satunya mengajak WNI yang terpapar paham radikalisme tapi sudah kembali ke pangkuan NKRI, termasuk mantan narapidana teroris untuk mengajak WNI yang masih terpapar kembali ke NKRI.
Pemerintah lewat BNPT malah sampai memberikan bantuan finansial untuk membuka usaha guna menunjang kehidupan keluarganya.
“Jadi jangan dimusuhi, dicari-cari kesalahannya lagi. Lebih baik musuhi saja korupsi yang bikin rusak negara yang saat ini ada dihampir semua lembaga di pusat maupun daerah,” ucap aktivis anti korupsi itu.
Secara terpisah Ir. Jusuf Husain, M.Si, aktivis HMI Manado tahun 1985, mantan Ketua Presidium KAHMI Provinsi Gorontalo tahun 2002 dan juga eks staf khusus/TUP Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dijaman E.E. Mangindaan Gubernur Sulut mengungkapkan, para pemangku kepentingan jangan terlalu ikut campur dengan pemilihan Sekda Kabgor, sebab semua itu hak prerogatif Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Karena ketiga calon sekda, Manaf Dungio, Cokro Katili, Sugondo Makmur, merupakan orang orang baik, dan faham akan kondisi daerah ini. Jadi tak perlu ada tekanan dari siapa-pun untuk memilihnya.
“Biarkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memilih sesuai keinginannya. Karena yang mengunakan beliau, bukan orang orang sering berkomentar miring,” ungkap Jusuf.
Lanjutnya, tiga nama hasil seleksi Pansel yang telah disodorkan Ketua Pansel, Prof Rauf Hatu telah melalui proses panjang. Dan lolos dalam berbagai persyaratan administrasi dan berbagai tes yang dilalui.
“Jadi berhentilah perdebatan yang tidak terlalu penting, dan hanya merugikan daerah,” pintanya.
Untuk itu, biarkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memilih salah satu dari tiga putra-putra terbaik tersebut. Karena siapa-pun pilihannya menjadi hak penggunanya.