Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

BKPSDM Kabgor Imbau Pejabat dan ASN Tak Pamerkan Hidup Mewah

1828
×

BKPSDM Kabgor Imbau Pejabat dan ASN Tak Pamerkan Hidup Mewah

Sebarkan artikel ini
Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo

GOSULUT.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) mengimbau para pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mempamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Gorontalo Rosdiana Kadili.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Juffry Damima melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Rosdiana Kadili saat diwawancarai awak media, Jum’at (19/09/2025).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diimbau untuk hidup sederhana, hemat dan bersahaja, (guna) menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial serta keresahan masyarakat,” ujar Rosdiana Kadili.

Rosdiana menjelaskan, bahwa imbauan tersebut sebagai tindaklanjut arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami BKPSDM juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 800/BKPSDM/732/2025 Tentang Larangan Flexing atau Pamer Gaya Hidup Mewah Bagi Pejabat dan ASN yang ditujukan kepada Staf Ahli, Asisten Sekda, lnspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas, Kabag di Lingkungan Setda Kabupaten Gorontalo, Camat se-Kabupaten Gorontalo dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, penyelenggaraan acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dan acara lainnya, dilaksanakan secara sederhana dan tidak bersifat pemborosan.

“Seluruh pejabat dan ASN diminta menjadi teladan dalam pola hidup sederhana di lingkungan kerja maupun di kehidupan bermasyarakat,” tandas Rosdiana Kadili. (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!